Sumbarkita — Puluhan wartawan yang tergabung dalam Insan Pers Dharmasraya melaporkan akun TikTok Arjuna Nusantara ke polres setempat pada Minggu (15/3) atas dugaan pencemaran nama baik terhadap profesi wartawan.
Laporan itu dilayangkan oleh Mitra Yuyanti, wartawan Mediainvestigasi.net, yang mewakili semua wartawan di Dharmasraya. Laporan tersebut diterima dengan laporan polisi Nomor: LP/B/54/III/2025/SPKT/Polres Dharmasraya/Polda Sumatera Barat tanggal 15 Maret 2025 pukul 13.09 WIB tentang dugaan pencemaran nama baik profesi wartawan.
Guspira Ardilla, salah satu wartawan Dharmasraya yang ikut mendampingi pelapor ke Markas Polres Dharmasraya, menjelaskan bahwa akun TikTok Arjuna Nusantara membuat video yang mengatakan bahwa wartawan yang menulis berita dana berbuka puasa di kantor Bupati Dharmasraya senilai Rp370 juta merupakan wartawan bodrex.
“Nah ini cukup meresahkan. Walaupun akun itu tidak menyebutkan nama wartawan, ketika wartawan yang disebut, berarti telah menyatakan semua wartawan itu wartawan Bodrex. Nah tentu dugaan tindak pencemaran ini harus ditindak tegas,” tutur Guspira.
Sekretaris Asosiasi Pers Dharmasraya itu menambahkan bahwa pihaknya juga akan melaporkan akun TikTok Arjuna Nusantara ke Polda Sumbar.
Sementara itu, Plt. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Dharmasraya, Yahya, mendukung penuh langkah yang ditempuh oleh wartawan Dharmasraya. Ia menilai bahwa muatan konten akun TikTok Arjuan Nusantara yang juga disebarluaskan di beberapa media sosial tersebut pelecehan profesi wartawan.
Yahya berharap agar Kapolres Dharmasraya dan jajarannya untuk menyikapi laporan itu secepatnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Reskrim Polres Dharmasraya, IPTU Evi Hendri Susanto melalui Kanit Tipidter Iptu Rianra Yoseptian, menyatakan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti laporan itu.
“Silakan rekan-rekan wartawan membuat laporan. Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.
Adapun Arjuna Nusantara mengatakan bahwa pelaporan dirinya sebagai warga Dharmasraya dan pemilik akun TikTok Arjuna Nusantara merupakan hal biasa dari dinamika yang muncul dari masalah berita dana buka puasa bersama di kantor bupati setempat beberapa waktu yang lalu. Ia menjelaskan bahwa ia membuat konten tersebut di TikTok untuk mengimbangi berita tentang dana buka puasa bersama di kantor bupati.
“Masalah ini berawal dari sebuah media yang memberitakan bahwa dana puasa bersama tersebut sebanyak Rp370 juta sehari, padahal biaya tersebut untuk beberapa hari, dan bukan hanya untuk berbuka puasa, melainkan juga untuk membeli kain sarung untuk dibagikan kepada peserta buka puasa. Media itu tidak merinci biayanya,” tuturnya.