Sebelumnya, Beriskhan mengatakan bahwa kantor tersebut dirusak dengan dilempari batu pada 17 Agustus 2024. Akibat perusakan itu, kata Beriskhan, kaca jendela kantor itu hancur. Kemudian, pihaknya melaporkan pencurian aset kantor itu pada 3 Februari 2025. Ia menyebut bahwa aset yang dicuri ialah 1 laptop merek Toshiba, 3 layar monitor komputer merek HP beserta papan ketik (keyboard), kamera DLSR Canon. Pihaknya rugi Rp28 juta karena pencurian itu.
Sementara itu, Kepala Unit Reskrim Polsek Linggo Sari Baganti, Aipda Mulyadi, mengatakan bahwa pihaknya sulit menemukan perusak dan pencuri Kantor UKL Disdukcapil Linggo Sari Baganti karena tidak menemukan petunjuk yang mengarah ke pelaku. Kendala lain pihaknya menemukan pelaku ialah bahwa tidak adanya saksi perusakan dan pencurian itu. (HA)