Sumbarkita – Beredar di media sosial video yang merekam satu unit alat berat berupa ekskavator merek Sany dan satu buah Box dikeluarkan dari lokasi ilegal mining atau Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pasaman Barat (Pasar), Sumatera Barat.
Berdasarkan video yang diunggah oleh akun Ika Hariadi pada Sabtu siang, (11/1), menyebutkan alat berat tersebut diusir masyarakat dari kampung mereka di Muara Mais, Kecamatan Ranah Batahan.
“Mereka mencoba melakukan penambangan emas ilegal di Jorong Muara Mais Parkandangan. Tentunya, masyarakat Muara Mais tidak setuju,” sebut dia dalam video tersebut.
Dia juga menuliskan dalam caption video, mohon jangan coba coba melakukan tambang emas ilegal di Muara Mais fatal akibatnya.
Kemudian, dalam video lanjutannya, dia juga menuliskan dalam caption videonya bahwa berdasarkan keterangan pekerja pemiliknya berasal dari Kabupaten Pasaman yakni bernama Rohom.
“Yang punya alat berdasarkan keterangan pekerja adalah Rohom. Berdasarkan info yang didapat adalah orang Pasaman Timur, katanya Tuhanpun tak ditakutinya luar biasa,” tulis dia.
Hingga berita ini diterbitkan belum diketahui secara pasti pemilik alat berat dan dugaan terjadinya PETI di wilayah tersebut, Sumbarkita masih menghimpun keterangan lebih lengkap dari pihak berwajib.