SUMBARKITA.ID — Ratusan warga Sungai Aua, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam melakukan aksi bakar ban bekas di jalan lintas nasional yang menghubungkan Kota Padang menuju Pasaman Barat, Rabu (12/8/2020).
Salah seorang peserta aksi Ade (28) mengatakan, aksi blokade tersebut dilakukan warga untun meminta hak pengembalikan hak lahan yang dikelola PT KAMU.
“Awalnya warga membakar satu titik kemudian petugas dari Polres Agam dan mobil pemadam kebakaran datang ke lokasi untuk memadamkan api,”ujarnya.
Dalam aksi tersebut Polisi mengamankan tujuh orang koordinator, namun ratusan warga tersebut kemudian melakukan aksi bakar ban kedua.
Kondisi tersebut akhirnya membuat akses lalulintas Padang dan Pasaman macet total. Ratusan kendaraan tidak bisa melintas hingga aksi masa selesai sekitar pukul 12.00 WIB.
“Tidak bisa lewat kami harus menunggu sampai api padam dan Polisi sudah mempeerbolehkan melintas,” kata Jamal (38) salah seorang pengendara mobil dari Pasaman menuju Padang.