SUMBARKITA.ID — Jajaran Satreskrim Polres Pasaman Barat (Pasbar) menangkap empat pelaku pencurian ternak sapi milik Ader (50). Keempat tersangka ditangkap di lokasi berbeda pada Kamis (10/06/2021).
Menurut Kapolres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi melalui Kasat Reskrim AKP Fetrizal, penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka J (62) di Jorong Lambah Nagari IV Canduang kecamatan Biaro Kabupaten Agam.
“Setelah diintrograsi pelaku J mengaku melakukan pencurian satu ekor ternak sapi di Jorong Rimbo Binuang Nagari Lingkuang Aua Kecamatan Pasaman Kabupaten Pasaman Barat, pada Rabu (02/06/2021),” terang Fetrizal.
Dilanjutkannya, pelaku J dibantu oleh temannya berinsial S warga Rimbo Binuang, untuk memberitahu letak kandang sapi dan menunjukan jalan yang akan dilalui oleh pelaku.
“Tersangka mencuri sapi tersebut menyewa mobil WK dan ternak dibawa ke pasar ternak Pakan Rabaa Sicincin Padang Pariaman dijual seharga Rp8 juta,” ujarnya.
Atas pengakuan tersebut, pihaknya kemudian menangkap S dan WK di Jorong Rimbo Binuang Kenagarian Lingkuang Aua Pasaman Barat.
Selain menangkap ketiga pelaku sindikat pencurian ternak, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu mobil pikap dan handphone. (bu/sk)