SUMBARKITA.ID — Pernahkah anda mendengar nama hewan binturong?. Sebagian besar orang mungkin tidak familiar dengan nama tersebut dan boleh jadi bertanya-tanya termasuk jenis apa dan bagaimana wujud binturong.
Ternyata binturong adalah hewan langka yang dilindungi oleh undang-undang. Hewan ini juga terdapat di Sumatera Barat.
Pada Selasa (27/10/2020), Binturong masuk ke kebun milik warga di Jorong Pasa Durian, Nagari Kampung Pinang, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam. Hewan ini masuk sekitar pukul 19.00 WIB di kebun milik Martinis.
Sontak, kehadiran satwa langka ini membuat heboh warga sekitar. Karena tak pernah dilihat, warga mengira hewan tersebut adalah beruang.
Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Resor Agam, Ade Putra, mengatakan setelah mendapatkan laporan dari Camat Lubuk Basung, Harmezi, pihaknya mendatangi lokasi rumah warga pada hari Rabu (28/10/2020. Kemudian melaksanakan identifikasi jenis.
Hasil identifikasi jenis diketahui satwa tersebut adalah Binturong (Arctictis binturong) dengan jenis kelamin betina, berusia 4 tahun, dengan panjang dari kepala sampai ekor mencapai 130 cm dan berat 15 kilogram.
“Kemudian, binturong temuan warga itu dibawa ke kantor BKSDA di Lubuk Basung untuk dilakukan observasi,” ungkap Ade.
Saat ini satwa Binturong tersebut telah dilepasliarkan oleh BKSDA di dalam kawasan hutan cagar alam Maninjau setelah dipastikan kondisinya sehat dan layak untuk dikembalikan ke habitatnya. (dj/sk)