Sumbarkita – Seorang wanita penyandang keterbelakangan mental berinisial R (50) warga Kabupaten Limapuluh Kota diduga diperkosa oleh kerabat sendiri. Hal tersebut diungkapkan oleh kakak ipar korban, Faktavia (50) pada Rabu (25/9).
Faktavia menyampaikan awal mula peristiwa itu terbongkar ketika R bersama bibinya dari Payakumbuh berkunjung ke rumahnya di Dumai, Riau pada 8 Mei 2023. Saat sampai di rumahnya, R minta untuk dimandikan.
“Saat tiba di rumah saya, R minta untuk dimandikan oleh saya, tetapi bibinya melarang,” kata dia kepada Sumbarkita.
Kemudian, ketika R dan bibinya ingin berpamitan pulang ke Payakumbuh, R menolak untuk pulang karena ingin tinggal di rumah Faktavia. Akhirnya, Faktavia dan bibinya sepakat R tidak pulang ke Payakumbuh dan menetap sementara di Dumai bersama Faktavia.
“Kami sepakat jika R ingin pulang maka akan diantarkan,” ujarnya.
Bibinya kemudian menelpon Faktavia untuk mengabari bahwa telah tiba di Payakumbuh. Bibinya juga menyebutkan bahwa R memiliki luka di punggung, namun tidak perlu khawatir karena itu disebabkan oleh garukan sisir.