Amin juga mendorong Pemko Bukittinggi dapat memanfaatkan kewajiban lembaga penyiaran untuk menyiarkan minimal 10 persen konten lokal dari total siaran mereka.
“Ini dimaksudkan untuk menjaga dan mempromosikan budaya, bahasa dan kearifan lokal kepada masyarakat luas,” pungkasnya.
Pada pertemuan tersebut turut dihadiri Ketua KPID Sumbar Robert Cenedy dan Anggota KPID Sumbar Edra Mardi.