Sumbarkita – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama tim Dubalang Kota membubarkan sekelompok remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran di kawasan Jalan Bypass, depan Pertamina Taruko, Kecamatan Kuranji, pada Sabtu dini hari (31/5/2025).
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang diterima melalui Padang Call Center 112 terkait adanya aktivitas mencurigakan sekelompok remaja di lokasi tersebut.
“Sesuai instruksi Bapak Wali Kota Padang, kami bergerak cepat ke lokasi. Benar saja, kami temukan sejumlah remaja bergerombol. Saat kami datangi, mereka langsung berhamburan. Di lokasi, kami berhasil mengamankan satu bilah senjata tajam jenis klewang,” ungkap Chandra.
Senjata tajam tersebut kemudian dibawa ke Markas Komando Satpol PP Padang dan diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk proses lebih lanjut.
Chandra mengapresiasi laporan cepat dari warga dan menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, terutama dari potensi aksi kriminal remaja seperti tawuran.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, terutama orang tua, agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka. Aksi tawuran tidak hanya merugikan pelaku, tapi juga dapat membahayakan keselamatan orang lain,” imbaunya.
Tindakan cepat pembubaran ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Padang dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, khususnya dari ancaman tawuran antar-remaja yang kerap terjadi di sejumlah titik rawan.
Satpol PP Padang juga akan terus meningkatkan patroli dan pemantauan kawasan publik, serta menjalin kerja sama dengan aparat kepolisian, Dubalang Kota, dan elemen masyarakat lainnya untuk mencegah gangguan ketertiban umum.