Selasa, 24 Juni 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar Kota Bukittinggi

Gagal Dongkrak PAD, Pemko Bukittinggi Setop Kontrak Stasiun Lambuang

Oleh : Juni Fitra Yenti
Kamis, 29 Mei 2025 | 10:54
in Kota Bukittinggi
Stasiun Lambuang Bukittinggi

Stasiun Lambuang Bukittinggi


Sumbarkita – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi memastikan tidak memperpanjang kontrak kerja sama penggunaan lahan Stasiun Lambuang, pusat kuliner yang berada di atas tanah milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Keputusan ini diambil sebagai bagian dari langkah efisiensi anggaran, mengingat minimnya dampak ekonomi dari keberadaan lokasi tersebut bagi masyarakat.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Bukittinggi, Al Amin, menjelaskan bahwa selama beroperasi satu tahun, Stasiun Lambuang tidak mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sementara itu, biaya kontrak lahan yang dibayarkan Pemko kepada PT KAI mencapai Rp2,3 miliar per tahun.

Menurutnya, Pemko Bukittinggi hanya mendapatkan retribusi dari pedagang yang berjualan di Stasiun Lambuang, sehingga biaya sewa atau kontrak membebankan APBD Bukittinggi.

BACAJUGA

Pemko Bukittinggi Tegaskan Komitmen Dukung Program KB dan Kesehatan Reproduksi

Dukung Pendidikan Karakter, Pemko Bukittinggi Apresiasi Pembangunan Masjid Sekolah

“Jangankan untuk membayar kontrak, untuk biaya operasional saja seperti kebersihan dan perawatan, itu tidak tercukupi. Begitu juga perputaran uang di Stasiun Lambuang itu jauh dari angka kontraknya. Oleh karena itu, dengan kondisi keuangan daerah yang seperti sekarang, Pemko Bukittinggi memutuskan untuk menghentikan kontrak Stasiun Lambuang bersama PT KAI,” terangnya, dikutip Kamis (29/5).

Ia menambahkan, Pemko Bukittinggi telah bertemu dengan pihak PT KAI pada Senin, 26 Mei 2025 lalu di Kantor Renwel Centre, Jakarta, guna menyampaikan secara resmi keputusan penghentian kontrak.

Meski kontrak tidak diperpanjang, Pemko Bukittinggi masih akan bertanggung jawab terhadap perawatan dan kebersihan lahan tersebut sambil menunggu tindak lanjut dari PT KAI ataupun kemungkinan adanya pihak lain yang tertarik untuk mengelola lahan tersebut.

Al Amin memaparkan ada tiga alasan utama di balik penghentian kontrak ini: pertama, minat masyarakat untuk mengunjungi Stasiun Lambuang semakin menurun; kedua, pelaku UMKM mulai kehilangan semangat untuk berjualan; dan ketiga, penerapan efisiensi dalam anggaran daerah.

Untuk diketahui, Stasiun Lambuang sempat digadang-gadang menjadi pusat kuliner unggulan di Sumatera Barat. Tempat ini diresmikan pada Maret 2024 oleh Menteri BUMN Erick Thohir dan anggota DPR RI Andre Rosiade. Namun kini, dengan berakhirnya kontrak, lahan tersebut akan dikembalikan sepenuhnya kepada PT KAI.


TOPIK Pemko BukittinggiStasiun lambung

BERITA TERKAIT

Pemko Bukittinggi Tegaskan Komitmen Dukung Program KB dan Kesehatan Reproduksi

Pemko Bukittinggi Tegaskan Komitmen Dukung Program KB dan Kesehatan Reproduksi

Senin, 23 Juni 2025
Dukung Pendidikan Karakter, Pemko Bukittinggi Apresiasi Pembangunan Masjid Sekolah

Dukung Pendidikan Karakter, Pemko Bukittinggi Apresiasi Pembangunan Masjid Sekolah

Minggu, 22 Juni 2025
Wali Kota Bukittinggi Tegaskan Komitmen Konservasi Lewat Dukungan Penuh terhadap TMSBK

Wali Kota Bukittinggi Tegaskan Komitmen Konservasi Lewat Dukungan Penuh terhadap TMSBK

Minggu, 22 Juni 2025
Pemko Bukittinggi Luncurkan Program Tabungan Haji Pelajar, Dorong Generasi Muda Menabung Sejak Dini

Pemko Bukittinggi Luncurkan Program Tabungan Haji Pelajar, Dorong Generasi Muda Menabung Sejak Dini

Jumat, 20 Juni 2025
Pemko Bukittinggi Mulai Pembangunan Gedung Perpustakaan Umum Senilai Rp10 Miliar

Pemko Bukittinggi Mulai Pembangunan Gedung Perpustakaan Umum Senilai Rp10 Miliar

Selasa, 17 Juni 2025
Wali Kota Bukittinggi Dukung Kolaborasi Adat dan Pemerintah dalam Prosesi Baarak Inyiak Datuak Rajo Endah

Wali Kota Bukittinggi Dukung Kolaborasi Adat dan Pemerintah dalam Prosesi Baarak Inyiak Datuak Rajo Endah

Minggu, 15 Juni 2025
Next Post
Pilu! Bocah di Kerinci Jadi Korban Salah Sunat, Kelamin Terpotong Laser

Pilu! Bocah di Kerinci Jadi Korban Salah Sunat, Kelamin Terpotong Laser

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Polisi Ungkap Kantor Pabrik di Padang Pariaman Jadi TKP Mutilasi Septia Adinda

    Polisi Ungkap Kantor Pabrik di Padang Pariaman Jadi TKP Mutilasi Septia Adinda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sedang Tidur, Petani di Sijunjung Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman 15 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Perampok Bersenjata yang Sekap Satu Keluarga di Agam Cucu Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengacara In Dragon Kini Bela Wanda Tersangka Mutilasi di Padang Pariaman: Saya Hanya Jalankan Tugas Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangkap 3 Perampok Bersenjata yang Sekap Satu Keluarga di Agam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

YBM PLN UP3 Solok Tebar Berkah Daging hingga Pelosok Sijunjung

YBM PLN UP3 Solok Tebar Berkah Daging hingga Pelosok Sijunjung

Selasa, 24 Juni 2025
Prakiraan Cuaca Sumbar Jumat, 22 November 2024

Cek Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini Selasa, 24 Juni 2025

Selasa, 24 Juni 2025
Kebakaran Hanguskan Dua Rumah di Padang, Kerugian Capai Rp500 Juta

Kebakaran Hanguskan Dua Rumah di Padang, Kerugian Capai Rp500 Juta

Selasa, 24 Juni 2025
Wakil Bupati Lantik Pengurus GOW Padang Pariaman, Dorong Perempuan Aktif Bangun Daerah

Wakil Bupati Lantik Pengurus GOW Padang Pariaman, Dorong Perempuan Aktif Bangun Daerah

Selasa, 24 Juni 2025
Wakil Wali Kota Padang Panjang Terima Audiensi Perwakilan Non-ASN yang Dirumahkan

Wakil Wali Kota Padang Panjang Terima Audiensi Perwakilan Non-ASN yang Dirumahkan

Selasa, 24 Juni 2025
Icon SK White 2__

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id