Hadi membeberkan, bahkan data yang menyebutkan 5 juta konten pornografi anak yang ditemukan itu tidak mencerminkan jumlah kasus yang sebenarnya terjadi.
Sebab, kata dia, masih banyak korban yang menutupi kejadian tersebut dan tidak mau melapor.
“Karena ada juga korban-korban yang tidak mau melaporkan kejadian yang sebenarnya, menutupi, karena takut, aib, dan sebagainya,” ujarnya.
Lantas, Menko Polhukam Hadi menyebutkan, pihaknya akan segera membentuk Satgas penanganan untuk kasus pornografi anak di Indonesia.
Hadi menambahkan, satgas dibentuk dengan merangkul sebanyak enam kementerian atau lembaga.
“Kita akan bentuk Satgas untuk mensinergikan dan mengkolaborasikan tentunya lintas kementerian dengan merumuskan rencana aksi,” bebernya.