Sumbarkita – Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengungkapkan ditemukan 5.566.015 kasus selama empat tahun terakhir konten kasus pornografi anak Indonesia.
Data tersebut dihimpun dari National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC), berdasarkan data itu membuat Indonesia jadi peringkat ke empat secara internasional dan peringkat ke dua dalam regional ASEAN.
Ia menyampaikan, korban dari kasus pornografi anak dimulai dari tingkat PAUD hingga SMA, bahkan kalangan disabilitas.
“Korban tidak tanggung-tanggung, mulai dari disabilitas, anak-anak SD, SMP, SMA bahkan PAUD. Memang rata-rata usia 12-14 tahun,” katanya yang dikutip dari Detikcom pada Jumat, 19 April 2024.
Ia juga menyebutkan, pelaku dari pornografi anak merupakan orang dekat dengan korban. Anak-anak yang ada di pondok pesantren kerap menjadi korban.
“Termasuk anak-anak didik kita yang ada di pondok pesantren jadi korban, dan pelaku justru merupakan orang yang dikenal dan orang dekat,” terangnya.