Sumbarkita – Viral di media sosial video pengemudi mobil mengaku ditilang oleh petugas kepolisian gegara pelat mobil bagian belakang tidak terpasang.
Peristiwa itu disebut terjadi di Tuapejat Kabupaten Kepulauan Mentawai pada Selasa (3/9).
“Seorang oknum polisi tiba-tiba mengejar saya saat mengendarai mobil. Lalu saya tanya alasan saya ditilang, dia bilang karena tidak pasang pelat. Sementara saya sudah pasang pelat mobil hanya saja pelat yang di belakang copot tetapi pelat mobil di depan masih utuh,” kata pengemudi tersebut dalam unggahan akun Pesonamentawai14, dikutip Rabu (4/9).
Pengemudi tersebut merasa heran sebab hanya dirinya yang ditilang, padahal pada saat bersamaan banyak pengendara yang melanggar aturan seperti tidak memakai helm, kendaraan tidak pakai pelat nomor bahkan banyak anak bawah umur mengendarai kendaraan bermotor.
“Sementara SIM A beserta STNK saya ditilang. Saat saya meminta surat tilang, oknum tersebut tidak mau memberikan,” ucapnya.
Sempat terjadi cekcok antara pengemudi mobil dengan oknum petugas. Momen itu sempat direkam oleh pengemudi mobil. Terlihat oknum petugas tak terima direkam.
“Dia mencoba merampas HP saya karena oknum tersebut tidak terima direkam,” ungkapnya.
Di bagian akhir pengemudi menyampaikan bahwa dirinya mengunggah video di media sosial bukan untuk mempermalukan oknum tersebut. Dia mengaku hanya butuh penjelasan apakah boleh polisi menahan SIM atau STNK tanpa mengeluarkan surat tilang.
“Kemudian apa boleh memilih-milih masyarakat yang mau ditilang? Mohon penjelasannya para ahli,” imbuhnya.
Saat berita ini terbit belum diterima penjelasan dari pihak terkait.
Lihat postingan ini di Instagram