Sementara itu, Camat G itu diketahui berstatus sudah menikah dan F berstatus janda cerai mati.
“Untuk sanksi masih belum bisa dipastikan sampai proses pendalaman selesai yang jelas keduanya telah melanggar ketentuan ASN,” terang Gery.
Sementara itu, Camat G itu diketahui berstatus sudah menikah dan F berstatus janda cerai mati.
“Untuk sanksi masih belum bisa dipastikan sampai proses pendalaman selesai yang jelas keduanya telah melanggar ketentuan ASN,” terang Gery.
© 2020-2024 sumbarkita.id. All right reserved