SUMBARKITA.ID — Dua remaja pria dan satu wanita diciduk ngamar di salah satu penginapan di kawasan Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sabtu (1/4/2023) dini hari.
Kasat Pol PP Padang Mursalim mengatakan, pihaknya menggelar razia atau pengawasan antisipasi penyakit masyarakat.
“Nah di salah satu penginapan ini didapati pasangan bukan suami istri,” sebut Mursalim, Sabtu (1/4/2023).
“Kita dapati dalam satu kamar ada dua pria dan satu wanita di dalamnya. Ditemukan juga alat kontrasepsi,” terangnya.
Remaja tersebut kemudian dibawa ke Mako Satpol PP untuk didata dan dilakukan pembinaan.
Selain itu, para orang tua remaja yang terjaring itu juga dipanggil sebagai penjamin. ***
Lihat postingan ini di Instagram