SUMBARKITA.ID — Delapan remaja terdiri dari lima pria dan tiga wanita diciduk di salah satu penginapan di kawasan Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sabtu (1/4/2023) dini hari.
Kasat Pol PP Padang Mursalim mengatakan, pihaknya menggelar razia atau pengawasan antisipasi penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah penginapan Jumat malam hingga Sabtu dini.
“Nah di salah satu penginapan ini didapati delapan remaja yang bukan pasangan suami istri,” sebut Mursalim, Sabtu (1/4/2023).
“Kita dapati dalam satu kamar ada dua pria dan satu wanita di dalamnya. Ditemukan juga alat kontrasepsi,” terangnya.
Ia menuturkan, delapan remaja tersebut kemudian dibawa ke Mako Satpol PP untuk didata dan dilakukan pembinaan.
“Sekarang mereka sudah bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk didata dan dimintai keterangan. Jika nanti ada yang terbukti sebagai PSK, kita akan proses sesuai aturan yang berlaku di Kota Padang,” tambahnya.
Selain itu, para orang tua remaja yang terjaring itu juga dipanggil sebagai penjamin. ***