PADANG, SUMBARKITA – Aliansi Mentawai Bersatu (AMB) desak Gubernur Sumbar bersikap dan meminta kepada pemerintah dan DPR RI untuk memasukkan entitas kebudayaan Mentawai ke dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Provinsi Sumbar yang sudah disahkan beberapa waktu lalu.
Ketua AMB Yosafat Saumunuk menyampaikan secara langsung permintaan masyarakat Mentawai kepada Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah terkait UU yang dinilai mendiskriminasi kebudayaan masyarakat kepulauan itu.
“Kami meminta gubernur menyampaikan ke pemerintah dan DPR RI untuk merevisi UU tersebut dengan memasukkan keberadaan dan kekayaan entitas Mentawai,” katanya saat audiensi yang digelar di Istana Gubernuran Sumbar, Kamis (25/8/2022).
Menanggapi permintaan itu, Mahyeldi mengaku menerima dan segera menindaklanjuti apa yang selama ini menjadi kegelisihan masyarakat Mentawai mengenai UU Nomor 17 Tahun 2022 itu.
“Saya terima aspirasi ini dan akan kami bahas. Kami akan bicarakan juga dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai dan juga DPRD Mentawai, agar nanti bisa memiliki kesamaan pandangan,” kata Mahyeldi.
Gubernur menegaskan sejatinya Kabupaten Kepulauan Mentawai mendapatkan tempat khusus dalam kebijakan yang disusun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar.
“Di sisi pembangunan dan kebijakan, tidak ada diskriminasi untuk Mentawai. Bahkan ada kebijakan-kebijakan khusus agar siswa dan mahasiswa dari Mentawai bisa dipermudah masuk ke perguruan tinggi di seluruh Sumbar,” ungkapnya.
Selain itu, Mahyeldi juga mengaku saat ini di Mentawai sedang dilakukan berbagai pembangunan fasilitas yang dapat memudahkan dan meningkatkan perekonomian masyarakat.
Salah satu proyek pembangunan yang saat ini tengah dikerjakan, kata Mahyeldi, adalah pembangunan Trans Mentawai.
Audiensi yang digelar di Istana Gubernuran itu juga dihadiri Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Yayasan Citra Mandiri (YCM) Mentawai serta awak media.
Semula audiensi ini dijadwalkan akan berlangsung pada pukuk 16.00 WIB. Namun, karena berbagai alasan, audiensi baru dapat digelar pada pukul 17.00 WIB. (*)
Editor: RF Asril