SUMBARKITA.ID — Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini menjabat sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Febri Diansyah resmi mengajukan surat pengunduran diri sebagai pegawai lembaga anti rasuah itu.
Surat pengunduran diri sendiri telah diserahkan ke Sekretaris Jenderal KPK bertanggal 18 September 2020.
Di akun media sosial Twiter miliknya @febridiansyah, dia sempat membuat beberapa status soal kegundahan yang dialaminya.
“Dulu saat kuliah saya dibilangin gini: berada di tengah dalam kondisi yg timpang hanya akan melegitimasi ketimpangan dan menambah derita korban,” tulisnya, Minggu (20/9/2020).
Bahkan di hari yang sama, Febri juga mengunggah status yang kemungkinan berkaitan dengan surat pengunduran diri yang telah diserahkannya.
“Suratnya sudah selesai, tapi remuk redamnya tak kunjung usai. *minggu siang berawan menjelang hujan badai kecil memaksa putik-putik buah runtuh menggapai tanah jemuran kering belum suara gemericik air pada batu seperti mendengung basah pada kayu api yg urung menyala..,” ungkapnya.
Hari ini, mantan aktivis di Indonesia Corruption Watch juga membuat status berkaitan dengan babak baru kehidupannya usai mengajukan pengunduran diri. ” “melengkapi” 2020,” unggahnya.
Semenjak pergantian pimpinan di KPK ke Firli Bahuri Cs, Febri memang tak banyak muncul lagi di media. Perubahan kondisi dan situasi di internal KPK diduga menjadi alasan dia mengundurkan diri.
“Tentang kata-kata ** yang dipegang dari manusia adalah kata-katanya.. begitu katanya.. sehingga begitu kita tahu ada yang bahkan tidak menghargai dan mengingat kata-katanya sendiri mungkin tak begitu penting juga bagi kita meletakkannya sebagai kata-kata yg penting diingat,” kata Febri di unggahan Twitterya.
Diketahui, polemik di KPK berawal dari revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, yang oleh para aktivis antikorupsi dinilai memangkas kekuatan lembaga itu. Menurut aturan baru, semua pegawai komisi antikorupsi akan beralih menjadi aparatur sipil negara alias pegawai negeri sipil. (ag/sk)
KOMENTAR