Minggu, 16 Agustus 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar

Tuntutan Rp62 Miliar Warga Padang Terkait Utang Negara ke Presiden Jokowi Dikabulkan Pengadilan

Oleh : Redaksi
Rabu, 07 September 2022 | 20:19 WIB
in Zona Sumbar
Sidang Putusan di Pengadilan Negeri Padang terkait gugatan pembayaran utang negara ke Warga Padang. (ist)

Sidang Putusan di Pengadilan Negeri Padang terkait gugatan pembayaran utang negara ke Warga Padang. (ist)


PADANG, SUMBARKITA – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Padang mengabulkan tuntutan Hardjanto Tutik kepada Presiden dan Menteri Keuangan untuk membayarkan utang negara pada tahun 1950 silam.

Warga Kota Padang itu akhirnya memenangkan gugatan terkait utang Pemerintah Indonesia tahun 1950 itu setelah delapan bulan berjuang di pengadilan.

“Memerintah tergugat I, tergugat II dan turut tergugat III, untuk membayar utang negara sebesar Rp80.300 kepada Hardjanto Tutik, yang dikonversikan kepada emas murni seberat 21 kilogram beserta bunga sebesar 42 kilogram emas,” kata Hakim Ketua Sidang, Ferry Hardiansyah saat membacakan amar putusan, Rabu ( 7/9/2022).

Pasca putusan dibacakan, Kuasa Hukum penggugat, Amiziduhu Mendrofa mengatakan, jika ditotalkan utang pokok ditambah bunga maka didapat utang yang harus dibayarkan negara sebanyak 63 kilogram emas murni atau sekitar Rp62 miliar.

BACAJUGA

Pasien RSUP M. Djamil Padang Keluhkan Pelayanan soal Dokter, Stok Obat, dan Prosedur Administrasi

Isak Tangis Iringi Penyerahan Jenazah Pelajar SMP yang Hanyut di Sungai Batang Arau Padang

“Diharapkan setelah putusan tersebut, agar tergugat membayar utang, kepada klien saya beserta pokok yang nilainya Rp62 miliar,” ujarnya.

Amiziduhu Mendrofa juga mengatakan dengan keluarnya putusan dari pengadilan itu membuktikan bahwa tidak ada utang yang kedaluwarsa.

“Mana ada utang yang kedaluwarsa. Seharusnya negara malah memberikan apresiasi dan penghargaan kepada penggugat karena waktu itu telah menolong negara yang sedang kesulitan,” ucap Mendrofa.

Hardjanto Tutik sendiri merupakan anak kandung dari Lim Tjiang Poan yang merupakan pengusaha rempah. Lim merupakan sosok yang meminjamkan uang ke Pemerintah Republik Indonesia tahun 1950 silam saat ekonomi negara tengah krisis.


12Next
TOPIK Pengadilan Negeri PadangPresiden Jokowi DituntutUtang NegaraWarga Padang Tuntut Presiden Bayar Utang

Baca Juga

Pasien RSUP M. Djamil Padang Keluhkan Pelayanan soal Dokter, Stok Obat, dan Prosedur Administrasi

Pasien RSUP M. Djamil Padang Keluhkan Pelayanan soal Dokter, Stok Obat, dan Prosedur Administrasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:27 WIB
Isak Tangis Iringi Penyerahan Jenazah Pelajar SMP yang Hanyut di Sungai Batang Arau Padang

Isak Tangis Iringi Penyerahan Jenazah Pelajar SMP yang Hanyut di Sungai Batang Arau Padang

Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:22 WIB
Wako Bukittinggi Kukuhkan 54 Anggota Paskibraka 2026, Tekankan Disiplin dan Persatuan

Wako Bukittinggi Kukuhkan 54 Anggota Paskibraka 2026, Tekankan Disiplin dan Persatuan

Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:38 WIB
Meriahkan HUT RI ke-81, Pemko Padang Panjang Gelar Cek Kesehatan Gratis di Pasar Pusat

Meriahkan HUT RI ke-81, Pemko Padang Panjang Gelar Cek Kesehatan Gratis di Pasar Pusat

Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:15 WIB
Pelajar Hanyut di Batang Arau Ditemukan Meninggal, Jenazah Masih di RSUP M Djamil Padang

Pelajar Hanyut di Batang Arau Ditemukan Meninggal, Jenazah Masih di RSUP M Djamil Padang

Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:41 WIB
Peserta dari 7 Negara Ramaikan Festival Kota Tua, Wako Padang Dorong Penguatan Budaya dan Pariwisata

Peserta dari 7 Negara Ramaikan Festival Kota Tua, Wako Padang Dorong Penguatan Budaya dan Pariwisata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:19 WIB
Next Post
Padang Dilanda Cuaca Buruk, Lima Pohon Tumbang Rusak Fasilitas Umum dan Rumah Warga

Padang Dilanda Cuaca Buruk, Lima Pohon Tumbang Rusak Fasilitas Umum dan Rumah Warga

#TERPOPULER

  • Video: Oknum TNI AL Cekcok dengan Warga di Padang Usai Tabrakan

    Anggota TNI AL Klarifikasi Video Cekcok dengan Warga di Padang: Ada Hubungan Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Orang Tewas akibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Tiga Selamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Video Viral Guru MIN 6 Pesisir Selatan Berlanjut, Kemenag Buka Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Cekcok dengan Guru Wanita Viral, Guru MIN di Pesisir Selatan Buka Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pasien RSUP M. Djamil Padang Keluhkan Pelayanan soal Dokter, Stok Obat, dan Prosedur Administrasi

Pasien RSUP M. Djamil Padang Keluhkan Pelayanan soal Dokter, Stok Obat, dan Prosedur Administrasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:27 WIB
Kepala Sekolah Ungkap Cerita Siswa SMP di Padang Sebelum Hanyut di Batang Arau

Kepala SMP Murni Padang Ungkap Pesan Terakhir Siswanya Sebelum Hanyut di Batang Arau

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:24 WIB
Sumbar Teacher Summit 2026, Simbol Guru-Guru Haus Validasi Media Sosial

Sumbar Teacher Summit 2026, Simbol Guru-Guru Haus Validasi Media Sosial

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:33 WIB
Kepala Sekolah Ungkap Cerita Siswa SMP di Padang Sebelum Hanyut di Batang Arau

Kepala Sekolah Ungkap Cerita Siswa SMP di Padang Sebelum Hanyut di Batang Arau

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:00 WIB
Rumah Pensiunan PNS di Padang Terbakar, Aset Rp1,5 Miliar Hampir Raib

Rumah Pensiunan PNS di Padang Terbakar, Aset Rp1,5 Miliar Hampir Raib

Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:58 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id