SUMBARKITA.ID — Ribuan perangkat nagari yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pesisir Selatan mengaku tidak punya harapan jika siltap dan tunjangan mereka dipotong oleh pemerintah daerah setempat.
“Adanya wacana pemotongan penghasilan tetap dan penghapusan tunjangan oleh Pemkab Pessel membuat ‘pariuak nasi kami tabalik’ alias tidak ada harapan untuk bertahan hidup,” ujar salah seorang peserta aksi yang namanya tidak mau disebutkan, Senin (20/3/2023).
Perangkat nagari yang berorasi didepan kantor bupati Pesisir Selatan turut menyerukan hal tersebut melalui spanduk yang bertuliskan, ‘Pak Bupati kok ndak mampu manambah jan mangurangi. Pariuak kami alah tabaliak Pak’.
Dalam spanduk tersebut, peserta aksi meminta agar Bupati Rusma Yul Anwar tidak memotong siltap dan menghapus tunjangan mereka. Mereka berharap, jika Pemkab Pessel tidak mampu menambah, maka jangan mengurangi.
“Setidaknya disamakan dengan tahun sebelumnya,” ucap peserta aksi yang lainnya.
Pada kesempatan itu, Ketua PPDI Pessel Epi Syofyan dalam orasinya meminta agar Pemkab Pessel mengembalikan hak-hak perangkat nagari sebagaimana yang telah di atur dalam peraturan perundangan-undangan.
“Kembalikan hak-hak kami sebagaimana telah diatur dalam PMK Nomor 41 tahun 2022 dan UU Desa nomor 6 tahun 2014,” kata Epi.
Epi Syofian juga menyampaikan sejumlah tuntutan perangkat nagari yakni, menolak adanya pemotongan atau pengurangan penghasilan tetap wali nagari, perangkat nagari, dan bamus. Menolak penghilangan tunjangan secara keseluruhan, minimal disamakan dengan tahun 2022 lalu.
Menyikapi tuntutan tersebut, Pemkab Pessel diwakili Sekda Mawardi Roska melakukan audiensi dengan perwakilan PPDI Pessel. Perwakilan PPDI Pessel berjumlah sebanyak 18 orang terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara (KSB) dan satu orang perangkat per kecamatan.
Hasil udiensi itu, diputuskan Pemkab Pesisir Selatan menerima tuntutan PPDI Pessel.
Namun usai audiensi tersebut, tidak terlihat perwakilan Pemkab Pessel menemui perangkat nagari yang telah menunggu lama di depan kantor bupati.
Hasil audiensi yang tertuang dalam berita acara itupun disampaikan oleh Ketua PPDI Epi Syofyan kepada para perangkat nagari.
Setelah mendengar berita acara dan merasa tuntutannya dipenuhi, seribuan perangkat nagari itu pun membubarkan diri. Massa membubarkan diri sekitar pukul 11.50 WIB. ***