Dharmasraya – Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya, Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan yang diwakili oleh Sekda, Adlisman akan menindak tegas seluruh PNS yang tidak mengikuti Apel Gabungan ataupun tidak masuk di hari pertama kerja pasca libur lebaran 1445 H.
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan yang diwakili oleh Sekda Dharmasraya, Adlisman memimpin Apel Gabungan pasca cuti bersama hari Raya idul Fitri 1445 hijriah. Apel ini dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Dharmasraya pada hari Selasa, (16/04/24).
“Kita harapkan semua OPD secara berjenjang dapat mengawasi disiplin kerja aparaturnya. Dan absen hari ini dilaporkan kehadirannya segera secara tertulis,” tegas Sekda.
Sekda Adlisman meminta untuk awasi pelaksanaan Sistem pengendalian Internal Pemerintahan (SPIP) dalam pengelolaan keuangan ditiap OPD.
“Sehingga kita semua dapat menjadi pengawai yang professional dalam melaksanakan tugas,” pungkas Sekda.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN yang telah hadir dalam apel gabungan setelah libur bersama merayakan Idul Fitri 1445 H.