Minggu, 25 Mei 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Facebook_1
  • Twitter
  • Instagram
  • tiktok
  • Snackvid
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar Kabupaten Dharmasraya

Bupati Dharmasraya Terbitkan Surat Edaran Cegah Korupsi dan Gratifikasi di Momen Lebaran

Oleh : Redaksi
Minggu, 23 Maret 2025 | 15:01
in Kabupaten Dharmasraya
Bupati Dharmasraya

Bupati Dharmasraya


Sumbarkita – Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, mengeluarkan Surat Edaran yang menekankan upaya pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi, khususnya dalam momen perayaan hari raya keagamaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada berbagai pejabat pemerintahan, termasuk Sekretaris Daerah, staf ahli bupati, asisten, kepala perangkat daerah, camat, wali nagari, serta pimpinan asosiasi, perusahaan, dan korporasi.

Dalam edaran ini, Bupati Annisa mengingatkan akan pentingnya mencegah segala bentuk gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan dan bertentangan dengan tugas sebagai penyelenggara negara.

Bupati menegaskan bahwa pegawai negeri dan penyelenggara negara dilarang menerima atau meminta gratifikasi, termasuk dalam bentuk tunjangan hari raya (THR) yang berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi.

BACAJUGA

Percepatan Perizinan Wilayah Tambang Dinilai Penting untuk Dorong Investasi di Dharmasraya

Pemkab Dharmasraya Pusatkan Salat Idulfitri 1446 H di Masjid Agung Gunung Medan

“Pejabat yang terlanjur menerima gratifikasi wajib melaporkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu 30 hari kerja,” ujarnya, dikutip Minggu (23/3).

Surat edaran ini juga mengatur soal pemberian makanan atau minuman yang mudah rusak. Jika diterima, barang tersebut dapat disalurkan sebagai bantuan sosial kepada panti asuhan atau pihak yang membutuhkan, namun tetap harus dilaporkan kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) masing-masing instansi.

Selain itu, bupati mengimbau agar penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi dilarang keras, dan seluruh pimpinan instansi diminta untuk memberikan imbauan internal guna menolak segala bentuk gratifikasi.


12Next
TOPIK Bupati Dharmasraya

BERITA TERKAIT

Tambang Ilegal Marak di Dharmasraya, Ini Kata Bupati

Percepatan Perizinan Wilayah Tambang Dinilai Penting untuk Dorong Investasi di Dharmasraya

Selasa, 1 April 2025
Pemkab Dharmasraya Pusatkan Salat Idulfitri 1446 H di Masjid Agung Gunung Medan

Pemkab Dharmasraya Pusatkan Salat Idulfitri 1446 H di Masjid Agung Gunung Medan

Sabtu, 29 Maret 2025
Bupati Dharmasraya Ajak Masyarakat Salurkan Zakat Melalui Baznas

Bupati Dharmasraya Ajak Masyarakat Salurkan Zakat Melalui Baznas

Jumat, 28 Maret 2025
Pemkab Dharmasraya Upayakan Pembangunan BTS untuk Atasi Blank Spot di Dua Kecamatan

Pemkab Dharmasraya Upayakan Pembangunan BTS untuk Atasi Blank Spot di Dua Kecamatan

Selasa, 25 Maret 2025
Pemkab Dharmasraya Gelar Khitanan Massal Gratis di Bulan Ramadan

Pemkab Dharmasraya Gelar Khitanan Massal Gratis di Bulan Ramadan

Minggu, 23 Maret 2025
Lantik Pengurus TP PKK Dharmasraya Periode 2025-2030, Bupati Annisa Yakin Bisa Wujudkan Keluarga Pelopor Perubahan

Lantik Pengurus TP PKK Dharmasraya Periode 2025-2030, Bupati Annisa Yakin Bisa Wujudkan Keluarga Pelopor Perubahan

Rabu, 19 Maret 2025
Next Post
Batang Anai dan Lubuk Alung Disebut Jadi Daerah Rawan Pencurian Selama Periode Libur Lebaran 2025

Batang Anai dan Lubuk Alung Disebut Jadi Daerah Rawan Pencurian Selama Periode Libur Lebaran 2025

Leave Comment

Terpopuler

  • Arema Vs Semen Padang 0-2, Kabau Sirah Lolos dari Degradasi

    Arema Vs Semen Padang 0-2, Kabau Sirah Lolos dari Degradasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Anggota DPRD Agam Ditangkap Polisi, 11 Paket Sabu Disita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gol! Skor Sementara: Arema Vs Semen Padang 0-1

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Tenaga Kependidikan Poltekkes Kemenkes Padang Berhubungan Seksual Sesama Jenis, Ada Bukti Video

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Live Streaming Semen Padang FC vs Arema, Laga Penentuan Degradasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Hadiri Kegiatan Subuh Mubarakah, Wali Kota Fadly Amran Ajak Warga Manfaatkan Program Pemko Padang

Hadiri Kegiatan Subuh Mubarakah, Wali Kota Fadly Amran Ajak Warga Manfaatkan Program Pemko Padang

Minggu, 25 Mei 2025
Kecelakaan di Agam, Pemotor Dikabarkan Tewas

Kecelakaan Maut di Agam Tewaskan Seorang Pelajar

Minggu, 25 Mei 2025
120 Anak Ikut Lomba Tahfidz dan Mewarnai, Wali Kota Pariaman Dukung Pembinaan Karakter Sejak Dini

120 Anak Ikut Lomba Tahfidz dan Mewarnai, Wali Kota Pariaman Dukung Pembinaan Karakter Sejak Dini

Minggu, 25 Mei 2025
Bank Nagari Renovasi Rumah Siti Nurbaya di Studio Alam TVRI, Upaya Lestarikan Budaya Minangkabau

Bank Nagari Renovasi Rumah Siti Nurbaya di Studio Alam TVRI, Upaya Lestarikan Budaya Minangkabau

Minggu, 25 Mei 2025
Prakiraan Cuaca Sumbar Jumat, 22 November 2024

Prakiraan Cuaca Sumbar Minggu, 25 Mei 2025

Minggu, 25 Mei 2025
Wakil Wali Kota Payakumbuh Buka Pelatihan KSR PMI: Bangun Relawan Profesional dan Tangguh

Wakil Wali Kota Payakumbuh Buka Pelatihan KSR PMI: Bangun Relawan Profesional dan Tangguh

Minggu, 25 Mei 2025
Pemkab Dharmasraya Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis, Sasar Ratusan Siswa

Anggaran dari Pusat Belum Turun, Program Makan Bergizi Gratis di Padang Tertunda Lagi

Minggu, 25 Mei 2025
Ilustrasi UMP

Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta Dapat Subsidi Upah Mulai 5 Juni 2025

Minggu, 25 Mei 2025
Waspada Penyebaran PMK di Sumbar, Lalu Lintas Ternak dari Luar Provinsi Diperketat

Jelang Idul Adha 1446 H, Pemkab Padang Pariaman Perketat Pemeriksaan Hewan Kurban

Minggu, 25 Mei 2025
Pasangan Diduga Bukan Suami Istri Terciduk Berduaan di WC Musala

Pasangan Diduga Bukan Suami Istri Terciduk Berduaan di WC Musala

Sabtu, 24 Mei 2025
Icon SK White 2__
  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral