Sumbarkita – Pihak kepolisian mengungkapkan modus yang dilakukan dua penjambret yang beraksi di Pasar Kampuang Galapuang, Nagari Kampuang Galapuang Ulakan, Kecamatan Ulakan Tapakih, Kabupaten Padang Pariaman, pada Sabtu (17/5) sekitar pukul 19.00 WIB.
Dua pria tersebut yakni RC (40) dan SH (28), warga Seberang Palinggam, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang. Mereka ditangkap oleh warga dan kini diamankan oleh pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy menyampaikan kedua pelaku melancarkan aksi pada waktu-waktu tertentu salah satunya saat salat Jumat.
“Peristiwa bermula saat dua perempuan yang mengendarai sepeda motor merasa dibuntuti oleh pelaku. Merasa curiga, salah satu korban menghubungi suaminya yang berada sekitar tiga kilometer dari lokasi kejadian,” kata dia.
Setibanya di lokasi, pelaku langsung memepet korban dan merampas kalung emas milik salah satu korban. Aksi tersebut disaksikan oleh warga sekitar yang kemudian beramai-ramai mengejar pelaku. Warga berhasil menangkap keduanya.
Pelaku sempat mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuang kalung hasil rampasan, namun upaya tersebut berhasil digagalkan.
Setelah ditangkap dan diinterogasi, RC mengungkapkan alasan melancarkan aksi pada hari Jumat. Menurut dia, hari Jumat dipilih karena jalanan sepi.
“Apalagi laki-laki sedang di masjid. Kesempatan terbuka lebar,” kata dia.