Sumbarkita – Seorang pria berinisial MS (28), warga Seberang Padang, diringkus Polresta Padang pada Jumat (16/5) sore setelah buron hampir dua pekan usai melakukan aksi pencurian di kawasan Padang Selatan.
Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin mengungkapkan MS diketahui membobol rumah seorang ibu rumah tangga pada Senin, 5 Mei 2025.
“Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal pemiliknya bepergian. Pelaku berhasil membawa kabur sejumlah barang berharga, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp8 juta,” kata dia pada Sabtu (17/5).
Ia mengatakan saat akan diamankan di rumahnya di kawasan Seberang Padang, MS sempat mencoba melarikan diri dengan memanjat atap rumah tetangga.
“Pelaku melompat ke atap rumah sebelah dan mencoba kabur. Namun setelah diberikan tembakan peringatan, dia menyerah dan duduk di atas atap,” ujarnya.
Dalam aksinya, MS mencuri satu ember beras, dua tabung gas elpiji 3 kg, dua speaker aktif, serta uang tunai. Ia masuk ke rumah korban dengan cara merusak pintu.
“Kami menyita uang tunai Rp1,1 juta yang diduga hasil pencurian, serta alat yang digunakan untuk membobol rumah,” jelas Yasin.
Saat ini, MS ditahan di Mapolresta Padang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatannya dalam aksi kejahatan serupa di wilayah lain.
Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, dan terancam hukuman pidana maksimal tujuh tahun penjara.