SUMBARKITA – Ombudsman Perwakilan Sumatra Barat menanggapi persoalan 1.228 guru honorer lulus passing grade yang belum juga ditetapkan sebagai pegawai melalui SK yang berlaku.
Tanggapan itu disampaikan Yefri Heriani, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat setelah adanya konsultasi Forum Guru Lulus Passing Grade (FGLPG) dengan Ombudsman pada Selasa (23/8/2022) lalu.
“Kita prihatin dengan kondisi ini. Selain di Padang, di beberapa wilayah lain di Indonesia ini terjadi. Kita berharap ibu/bapak guru tetap membangun komunikasi dengan Pemko agar mendapatkan informasi yg cukup komprehensif,” ucap Yefri ketika dihubungi Sumbarkita, Kamis (25/8/2022).
Baca Juga : Perjuangan Berlanjut, Guru Honorer di Padang Mengadu ke Ombudsman
Ia menyebut, apabila persoalan ini lebih didalami lagi, ada dugaan terjadinya maladministrasi.
Namun, pihaknya belum bisa menyimpulkan bentuk maladministrasi yang terjadi karena belum adanya laporan resmi dari FGLPG kepada Ombudsman, selain konsultasi yang telah dilakukan.
“Selanjutnya apakah mungkin terjadi maladministrasi, tentu saja mungkin. Tapi karena belum ada laporan dan Ombudsman baru menerima konsultasi dari para guru, tentu belum dalam informasi yang didapatkan, sehingga kami belum dapat merumuskan dugaan pelanggarannya,” ucap Yefri.