SUMBARKITA.ID — Dua remaja, AR (17) dan AF (14), menculik dan membunuh anak bernama Fadli (11) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku membunuh korban untuk dijual organ tubuhnya.
Dilansir detikSulsel, awalnya polisi menerima laporan orang hilang dari orang tua korban. Selanjutnya, Fadli ditemukan pada Minggu (8/1/2023). Polisi mengungkap Fadli merupakan korban penculikan disertai pembunuhan berencana.
Menurut polisi, para pelaku memiliki motif membunuh korban untuk menjual organ tubuhnya.
“Pelaku mengaku tergiur oleh harga jual penjualan organ sel manusia untuk mendapatkan uang,” kata Kasi Humas Polsek Panakkukang Aipda Ahmad Halim, Selasa (10/1/2023).
Menurut Ahmad Halim, kedua remaja itu tergiur bertransaksi jual beli organ manusia di sebuah situs website. Karena itu, pelaku menculik, dan membunuh korban di sebuah rumah.
“Pelaku AF merayu untuk membantu membersihkan rumahnya di Jalan Ujung Bori. Selanjutnya, mereka bertiga menuju rumah AR di Jalan Batua Raya 14 untuk dieksekusi,” katanya.
Pelaku membunuh korban dengan cara mencekik dan membenturkan korban ke tembok.
Namun saat akan menjual organ tubuh korban, situs dimaksud tidak dapat diakses.
Baca Juga:Â Polisi Temukan Fakta Baru Ayah Bunuh Anak Tiri di Padang Pariaman: Pelaku Lain atau Pembunuhan Berencana?
Pelaku kemudian membuang mayat korban ke bawah jembatan di Jalan Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-Nipa.
“AR mencekik korban dari belakang serta membenturkan korban ke tembok sebanyak 3-5 kali, lalu pelaku mengikat kaki korban dan memasukkan ke dalam kantong plastik warna hitam, lalu dibuang di bawah jembatan di Jalan Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-Nipa, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros,” katanya. ***