Kamis, 15 Mei 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Facebook_1
  • Twitter
  • Instagram
  • tiktok
  • Snackvid
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan

Terbukti Gunakan Sabu, Perwira Polisi di Sumbar Divonis Ringan

Oleh : Redaksi
Kamis, 15 September 2022 | 21:18
in Hukum & Kriminal
Konferensi Pers yang digelar Polda Sumbar saat menangkap perwira polisi yang terlibat narkoba (Foto: ANTARA)

Konferensi Pers yang digelar Polda Sumbar saat menangkap perwira polisi yang terlibat narkoba (Foto: ANTARA)


PADANG, SUMBARKITA – Perwira berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) yang berdinas di Polda Sumbar BA (49) dinyatakan terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. BA divonis hakim Pengadilan Negeri (PN) Padang 11 bulan penjara.

Hakim Ketua PN Padang Moh Ismail Gunawan menyebutkan perbuatan terdakwa melanggar hukum sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 127 Ayat (1) Huruf a Undang-Indang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Boy Agustianto dengan pidana kurungan 11 bulan penjara, dikurangi masa tahanan,” kata Hakim saat membacakan putusan, Senin (12/9/2022) lalu.

Baca Juga :  Berujung Dugaan Korupsi, Begini Kontroversi Proyek Rp48 Miliar BWSS V Padang

Menanggapi putusan hakim itu, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Padang, Budi Sastera mengatakan pihaknya menerima putusan itu dan tidak akan mengajukan upaya banding.

“Kami sebelumnya menuntut terdakwa Boy Agustianto pidana penjara 1 tahun. Kita menerima putusan hakim dan tidak mengupayakan upaya banding. Terdakwa disangkakan Pasal 127 ayat (1) sebagai pemakai narkotika jenis sabu,” jelas Budi.

BA sebelumnya ditangkap karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Penangkapan dilakukan Tim Rajawali Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang pada Kamis (21/4/2022) dini hari.

Baca Juga :  Empat Pemuda di Solok Selatan Terancam 20 Tahun Penjara Gegara Transaksi Terlarang

12Next
TOPIK Anggota Polda Sumbar Gunakan NarkobaOknum Polisi di Sumbar Gunakan NarkobaPengadilan Negeri PadangPolda sumbarPolisi Pakai Narkoba

BERITA TERKAIT

Buru Penganiaya Anak Tiri di Dharmasraya, Polda Sumbar Kerahkan Anjing Pelacak

Buru Penganiaya Anak Tiri di Dharmasraya, Polda Sumbar Kerahkan Anjing Pelacak

Rabu, 14 Mei 2025
Tiga Kurir 1,5 Kg Sabu-Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Terancam Hukuman Mati

Tiga Kurir 1,5 Kg Sabu-Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Terancam Hukuman Mati

Selasa, 13 Mei 2025
Curi Motor di Teras Rumah, Pemuda di Padang Terancam Hukuman 7 Tahun

Curi Motor di Teras Rumah, Pemuda di Padang Terancam Hukuman 7 Tahun

Selasa, 13 Mei 2025
Polisi Buru Ayah Tiri yang Aniaya Anak Gadis hingga Tewas di Dharmasraya 

Polisi Buru Ayah Tiri yang Aniaya Anak Gadis hingga Tewas di Dharmasraya 

Selasa, 13 Mei 2025
Petani di Pasaman Barat Diciduk Polisi, Terancam 7 Tahun Penjara

Petani di Pasaman Barat Diciduk Polisi, Terancam 7 Tahun Penjara

Selasa, 13 Mei 2025
Wanita Asal Padang Ditangkap Polisi di Batam, Terancam 4 Tahun Penjara

Wanita Asal Padang Ditangkap Polisi di Batam, Terancam 4 Tahun Penjara

Senin, 12 Mei 2025
Next Post
Gubernur Mahyeldi Didesak Nyatakan Sikap Sumbar Tolak Kenaikan BBM ke Pemerintah Pusat

Gubernur Mahyeldi Didesak Nyatakan Sikap Sumbar Tolak Kenaikan BBM ke Pemerintah Pusat

Leave Comment

Terpopuler

  • Mobil Bawa Satu Keluarga Asal Riau Terjun ke Jurang Saat Berwisata di Solok

    Mobil Bawa Satu Keluarga Asal Riau Terjun ke Jurang Saat Berwisata di Solok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usut Dugaan Korupsi Dana Pokir, Jurnalis Dilaporkan ke Polisi oleh Anggota DPR asal Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Dugaan Pelecehan Siswi SMA di Padang Pariaman: Bukti Dihapus, Korban Dikeluarkan, Ketua OSIS Diancam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perebutan Mayat di Pesisir Selatan, Keluarga Suami “Bawa Paksa” Jenazah dari Rumah Istri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda dan 2 Kepala Dinas Pemkab Dharmasraya Mundur dari Jabatan, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Musrenbang RPJMD, Wakil Wali Kota Padang Panjang: 33 Progul jadi Landasan Pembangunan 2025-2029

Musrenbang RPJMD, Wakil Wali Kota Padang Panjang: 33 Progul jadi Landasan Pembangunan 2025-2029

Kamis, 15 Mei 2025
Wali Kota Padang Apresiasi Kapolresta Gelar Operasi Pekat Anti Premanisme

Wali Kota Padang Apresiasi Kapolresta Gelar Operasi Pekat Anti Premanisme

Rabu, 14 Mei 2025
Motor Nasabah KUR di Solok Disita BRI, Ombudsman Sumbar Imbau Warga Melapor

Motor Nasabah KUR di Solok Disita BRI, Ombudsman Sumbar Imbau Warga Melapor

Rabu, 14 Mei 2025
Sekda dan 2 Kepala Dinas Pemkab Dharmasraya Mundur dari Jabatan, Ada Apa?

Sekda dan 2 Kepala Dinas Pemkab Dharmasraya Mundur dari Jabatan, Ada Apa?

Rabu, 14 Mei 2025
Buru Penganiaya Anak Tiri di Dharmasraya, Polda Sumbar Kerahkan Anjing Pelacak

Buru Penganiaya Anak Tiri di Dharmasraya, Polda Sumbar Kerahkan Anjing Pelacak

Rabu, 14 Mei 2025
Kecelakaan di Kabupaten Solok, Dua Truk Adu Banteng

Kecelakaan di Kabupaten Solok, Dua Truk Adu Banteng

Rabu, 14 Mei 2025
LBH Padang Kecam SMA di Padang Pariaman yang Keluarkan Korban Pelecehan Seksual

LBH Padang Kecam SMA di Padang Pariaman yang Keluarkan Korban Pelecehan Seksual

Rabu, 14 Mei 2025
Musim Ditutup! PLN Mobile Proliga 2025 Jadi Ajang Bersinarnya Talenta Muda Tanah Air

Musim Ditutup! PLN Mobile Proliga 2025 Jadi Ajang Bersinarnya Talenta Muda Tanah Air

Rabu, 14 Mei 2025
PLN Gelar Fun Run Bersama Komunitas Pelari di Bukittinggi

PLN Gelar Fun Run Bersama Komunitas Pelari di Bukittinggi

Rabu, 14 Mei 2025
Fadly Amran Dukung Penuh Penataan Pelabuhan Muaro: Pintu Masuk Wisata dari Padang ke Mentawai

Fadly Amran Dukung Penuh Penataan Pelabuhan Muaro: Pintu Masuk Wisata dari Padang ke Mentawai

Rabu, 14 Mei 2025
Icon SK White 2__
  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Zona Viral
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Pemilu
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Info Loker
  • Pesona Sumbar
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Internasional
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Ramadan
  • Sabana Minang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Artikel & Opini
  • Zona Riau