PADANG, SUMBARKITA – Massa Aliansi Rakyat Menggugat gagal menemui gubernur saat melakukan audiensi di Kantor Gubernur Sumbar. Mereka meminta Gubernur Mahyeldi Ansharullah meluangkan waktu untuk mendengarkan aspirasi masyarakat terkait dampak naiknya harga BBM.
Aliansi sebelumnya telah berhasil menemui Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar saat audiensi yang digelar, Rabu (14/9/2022). Namun, mereka menuntut dapat dipertemukan dengan gubernur. Pasalnya, Gubernur Mahyeldi merupakan pihak yang memiliki wewenang menyampaikan sikap penolakan kenaikan harga BBM ke pemerintah pusat.
“Terkait tuntutan ini, kami meminta jawaban dari Gubernur Sumbar selaku pihak yang memiliki wewenang. Audiensi dengan pejabat struktural di Kantor Gubernur belum cukup,” ungkap Penanggung Jawab Aliansi Rakyat Menggugat, M. Hafiz Al Habsyi, Kamis (15/9/2022).
Oleh karena itu, terkait audiensi yang telah dilakukan dengan Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar, pihaknya belum menerima hasil pertemuan itu sebagai keputusan akhir.
“Kemarin dalam surat audiensi kita meminta audiensi dengan gubernur, namun kemarin diwakili asisten 1 dan Kesbangpol yang berjumlah 5 orang,” sebutnya.
Pihaknya mendesak agar ada penentuan jadwal ulang untuk melakukan audiensi dengan gubernur.
“Berdasarkan kesepakatan terakhir, audiensi akan di-reschedule. Kami ingin minimal dipertemukan dengan Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy,” ungkap Hafiz.
Ia berharap agar Pemerintah Provinsi Sumbar ikut menyatakan penolakan atas kenaikan harga BBM dan Forkopimda di Sumbar dapat meminta semua unsur pemerintah daerah di Sumbar untuk ikut menyuarakan penolakan.
“Hal ini perlu untuk menunjukkan bahwa penolakan bukan hanya dari rakyat, tapi juga dari unsur pemerintah daerah,” sebutnya. (*)
Editor: RF Asril