Padang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.
Kepala Bapenda Padang, Yosefriawan, menyatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Padang telah mencapai kesepahaman dengan Kejari sebagai mitra dalam naungan Forkopimda untuk meningkatkan PAD.
“Tujuannya tentu untuk meningkatkan PAD dari sektor pajak, yang muaranya adalah untuk percepatan pembangunan Kota Padang,” ucap Yosefriawan yang dikutip dari Info Publik pada Jumat, 26 Juli 2024.
Ia menerangkan, Bapenda melakukan kerja sama dengan Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dari Kejari untuk pendampingan dalam pemeriksaan maupun penagihan piutang pajak dari wajib pajak yang belum menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikannya.
“Upaya ini kita lakukan untuk percepatan menimbulkan kesadaran wajib pajak dalam memenuhi hutang piutang yang belum dibayar,” imbuhnya.
Wajib pajak yang belum menyelesaikan permasalahan pajaknya akan dipanggil bersama dengan Kasi Datun untuk mendengarkan komitmen mereka dalam menyelesaikan piutang-piutang pajaknya.