SUMBARKITA – Seorang pria berinisial AH terpaksa diamakan pihak Polsek Nanggalo karena kasus penganiayaan yang terjadi di Wisma Lapai Jaya, Kelurahan Kampung Lapai, Nanggalo, Padang, pada Minggu (4/9/2022) pagi.
Kapolsek Nanggalo Iptu Joni Efendi mengatakan kejadain berawal pada Sabtu (3/9/2022) sekira 16:30 WIB, saat pelaku AH sedang menembak burung di belakang rumahnya yang berdekatan dengan rumah korban inisial JS seorang ibu rumah tangga.
“Saat itu pelaku lewat di depan korban, lalu mendengar bahwa korban sedang menggunjingkan dirinya dengan kata-kata yang dirasa menghina dan membuatnya tersinggung,” terang Kapolsek dilansir Selasa (6/9/2022).
Baca Juga : Keroyok Sopir Angkot Kuranji hingga Tewas, Lima Tersangka Segera Diadili
Lebih lanjut, Kapolsek mengatakan, pada Minggu (4/9/2022) sekira pukul 07:30 Wib saat korban sedang menyiram bunga di teras rumahnya, tiba-tiba saja korban mengalami sakit di bagian kepala belakang.
“Korban melihat ke belakang dan ada pelaku dengan memegang senapan angin,” sambungnya.
Kemudian saksi datang dan memeriksa kondisi kepala korban yang ternyata luka terkena peluru senapan angin, lalu keluarga korban membawa korban ke rumah sakit.
“Atas kejadian tersebut, saksi mendatangi Polsek Nanggalo untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti. Korban merasa tidak senang atas perbuatan tersebut dan melaporkan pelaku tersebut ke pihak kepolisian,” terangnya.