SUMBARKITA.ID – Pemprov Sumbar diminta menyerahkan pengelolaan kawasan GOR Haji Agus Salim ke pihak swasta. Langkah itu dinilai bisa menggenjot pendapatan dan meringankan pekerjaan pemerintah, sehingga Pemprov dapat fokus membenahi persoalan-persoalan urgen yang terjadi di tengah masyarakat.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi III Bidang Keuangan DPRD Sumbar, Ali Tanjung. Menurutnya, GOR Haji Agus Salim yang selama ini dikelola Dinas Pemuda dan Olahraga Sumbar belum mampu memberikan nilai lebih untuk pendapatan daerah.
“Selama ini memang mereka mampu memberikan pendapatan melalui retribusi, tapi uang pengelolaan juga sama besarnya dengan itu,” kata Ali seperti diberitakan Antara, Senin (5/10/2022).
Menurutnya, jika dikelola pihak swasta tentu akan mempermudah Dinas Pemuda dan Olahraga dalam menjalankan tugas-tugas lain.
Dalam rapat dengan Komisi III DPRD Sumbar, kata Ali, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumbar Dedy Diantolani memaparkan total anggaran yang diperoleh dalam pengelolaan kawasan GOR Haji Agus Salim dari Januari hingga 30 November 2022.
Mulai dari retribusi kafe musiman sebesar Rp396.956.000, retribusi joging track Rp224.669.000, retribusi kafe menetap Rp75.600.000, retribusi kafe harian Rp26.850.000, retribusi lapangan sepakbola Rp72 juta, retribusi lapangan voli Rp17.350.000, retribusi lapangan basket Rp24.100.000.
Kemudian retribusi gedung serba guna Rp9 juta, retribusi gedung bela diri Rp8.370.000, parkir kawasan GOR Rp52.616.000, kavling area Rp1.500.000.