Sumbarkita – Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Barat mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran uang palsu di tahun politik ini.
Kepala BI Perwakilan Sumbar, Endang Kurnia Saputra mengatakan, pada tahun politik saat ini, bisa saja ada oknum yang sengaja memanfaatkan momentum untuk mengedarkan uang palsu.
“BI mengimbau masyarakat kalau menerima uang itu lakukan 3 D yakni dilihat, diraba dan diterawang,” kata Endang, dikutip Antara, Selasa (23/1/2024).
Ia menambahkan, berdasarkan data yang dihimpun BI Sumbar, pada umumnya transaksi uang palsu di Sumbar dilakukan pukul 20.00 WIB ke atas.
Modus pelaku ialah menjual uang palsu secara online namun pembayaran dan penyerahan uang dilakukan secara tunai.
Adapun peredaran uang palsu tersebut biasanya terjadi di SPBU atau pasar.
“Transaksinya dilakukan di stasiun pengisian bahan bakar umum atau pasar. Biasanya pelaku menyelipkan dua lembar pecahan Rp100 ribu uang palsu dalam nominal satu juta,” ungkapnya.