SUMBARKITA.ID — Hasil Survei Tempat Penjualan Rokok di Sekitar Sekolah menunjukkan pemasaran rokok dan promosi produk tembakau (rokok) menjadikan anak-anak usia sekolah sebagai target pemasaran. Sebab tidak sedikit temuan survei penjualan rokok marak terjadi di sekitar lingkungan sekolah.
“Cara-cara pemasaran dan promosi produk rokok yang ditemukan dalam survei ini menunjukkan industri rokok menjadikan anak-anak sebagai target pemasaran,” kata Peneliti dari FAKTA, Tubagus Haryo dalam Peluncuran Hasil Survei Tempat Penjualan Rokok di Sekitar Sekolah, Studi Kasus: Jakarta, Medan, Banggai, dan Surakarta, Jakarta, Kamis (3/9).
Cara yang digunakan untuk memasarkan produk rokok di sekitar sekolah yakni memajang produk sejajar dengan mata anak. Menyediakan rokok ketengan atau dijual per batang. Memajang dekat dengan permen atau makanan ringan.
Lalu melalui media poster atau iklan rokok. Mengatur kemasan sehingga peringatan kesehatan tertutupi. Memajang slop rokok. Menggunakan spanduk (iklan) rokok sebagai penutup warung dan memajang lampu di tempat pajangan rokok.
Adapun, cara industri rokok mempromosikan produknya di sekitar sekolah yakni dengan mengeluarkan edisi khusus atau terbatas sebanyak 86 persen. Dipromosikan dengan memberikan potongan harga 19 persen. Memberikan hadiah dan memberikan loyalty masing-masing 2 persen. Terakhir menjual benda menyerupai rokok berupa permen atau mainan, agenda sponsor industri rokok dan pemberian rokok gratis 1 persen.
Berdasarkan merek dagang yang dipasarkan terbagi menjadi dua jenis yakni rokok merk internasional dan merk nasional. Mayoritas penjualan produk rokok internasional dikuasai BAT, PMI, Imperial dan JTI. Sepuluh merek rokok internasional yang banyak dijual di sekitaran sekolah yakni Dunhil, Marlboro, Lucky Strike, Esse, LA, Camel, Philip Morris, Cristal dan Pall Mall.
Sementara itu, 10 merk produk rokok nasional yang dijual di sekitar sekolah yakni Gudang Garam Surya, Djarum Super, Dji Sam Soe, Gudang Garam Merah, Gudang Garam Surya Pro. Kemudian merk A Mild, Clas Mild, Gudang Garam International, Sampoerna Kretek, dan LA Lights.
Hasil survei ini merekomendasikan, pemerintah agar segera melakukan pencegahan agar anak-anak usia sekolah tidak menjadi perokok aktif. Tubagus meminta pemerintah agar anak-anak terpapar dari pajangan (display) penjualan produk rokok.
“Pertama melarang memajang produk tembakau di tempat-tempat penjualan,” kata Tubagus.
Lalu melarang iklan atau promosi tembakau dalam bentuk apa pun di tempat-tempat penjualan. Terakhir melarang penjualan rokok batangan.
Sebagai informasi, survei ini dilakukan pada April-Juni 2020 dengan pengumpulan data dilakukan secara langsung dan menggunakan aplikasi Kobo Toolbox. Penelitian deskriptif ini dilakukan untuk memberikan gambaran tempat penjualan rokok di sekolah-sekolah di 4 kota.
Adapun lokasi sekolah yang digunakan dalam survei ini yakni 225 titik di DKI Jakarta, 23 di Surakarta, 29 di Banggai dan 93 di Medan. Dari 370 sekolah tersebut, ada 805 tempat penjualan rokok yang menjadi sampel dalam survei ini. (AF/SK/Merdeka.com)