SUMBARKITA.ID – Polisi menangkap pria Inisial OM (29) warga Jalan Semeru Kelurahan Gunung Pangilun Kecamatan Padang Utara Kota Padang. Pria yang berprofesi sebagai sopir angkot itu ditangkap atas laporan pencurian.
Kapolsek Padang Utara AKP Mazwanda mengatakan, penangkapan berdasarkan laporan dari korban pencurian. Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
“Hasil penyelidikan diketahui identitas pelaku. Maka dilanjutkan dengan penangkapan pada Kamis (2/3/ 2023) sekira Pukul 01.00 WIB,” ungkap AKP Mazwanda, Senin (6/3/2023).
Pelaku ditangkap di kawasan Jalan Perjuangan Baru Khatib Sulaiman Padang.
“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan setelah diinterogasi terduga pelaku mengakui perbuatannya,” terang Kapolsek.
Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti satu HP merek Vivo V12.
Saat ini pelaku mendekam di sel tahanan Mapolsek Padang Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. ***