SUMBARKITA.ID – Ribuan buruh bakal menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPR/MPR RI, Rabu (15/6/2022) siang. Aksi ini dalam upaya untuk menyuarakan beberapa tuntutan buruh kepada wakil rakyat.
Dikutip dari siaran pers yang disampaikan oleh Partai Buruh, Demonstrasi ini menyuarakan lima tuntutan buruh di seluruh Indonesia.
Aksi demonstrasi ini diawali dengan long march dari depan gedung TVRI, Tanah Abang pukul 10.00 WIB. Kemudian ribuan buruh berhenti di depan gedung DPR RI.
Saiq Iqbal, Presiden Partai Buruh mengatakan ada lima tuntutan yang akan disampaikan dalam demo hari ini.
Pertama, buruh menolak revisi Undang-Undang (UU) Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (PPP) karena pembahasannya kejar tayang dan tidak melihat partisipasi publik secara luas.
“Kami mendapat informasi, revisi UU PPP hanya dibahas 10 hari di Baleg, padahal UU PPP adalah ibu dari undang-undang, di mana kelahiran semua undang-undang harus mengacu secara formil ke UU PPP,” kata Said, Selasa (14/6/2022).
Kedua, buruh menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja karena merugikan buruh, seperti contohnya outsourcing seumur hidup, upah murah, PHK mudah, hingga pesangon yang rendah.
“Sama seperti penolakan terhadap UU PPP, dalam menolak UU Cipta Kerja kami juga akan melakukan judicial review, baik formil maupun materiil,” kata Said.
“Selanjutnya adalah dengan mengampanyekan jangan pilih parpol dan politisi yang mendukung Omnibus Law UU Cipta Kerja,” tutur Said.
Ketiga, buruh menolak masa kampanye pemilu hanya 75 hari, tetapi harus sembilan bulan sesuai undang-undang.
Kemudian, dua isu terakhir yang akan diangkat adalah mendesak agar UU PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga) segera disahkan dan menolak liberisasi pertanian melalui WTO.
Said menambahkan, aksi serupa juga akan dilakukan di Bandung, Makasar, Banjamasin, Banda Aceh, Medan, Batam, Semarang, Surabaya, Ternate, Ambon, dan beberapa kota lain.
“Di Jakarta, aksi 15 Juni akan dipusatkan di DPRI RI dengan melibatkan hampir 10.000 buruh,” ujar Said.
Sementara itu, Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hirbakh membenarkan soal aksi demonstrasi di depan kompleks parlemen tersebut.
Pihak kepolisian sudah menerima surat pemberitahuan dari Partai Buruh terkait kegiatan unjuk rasa itu.
“Untuk surat pemberitahuan sudah diterima,” ujar Hirbakh saat dikonfirmasi, Selasa kemarin.
Dalam pemberitahuannya, aksi unjuk rasa itu hanya akan dihadiri oleh massa dari elemen buruh. Sekitar 6.000 peserta yang mengikuti demo tersebut.
“Pemberitahuan mereka 6.000. Elemen buruh saja,” kata Hirbakh. (*)
Editor : Hajrafiv Satya Nugraha