Kamis, 23 April 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Viral

Setop Bullying Pakai Kata ‘Anjay’, Berpotensi Dipidana!

Hendra Murcy TaniaOleh : Hendra Murcy Tania
Minggu, 30 Agustus 2020 | 00:04 WIB
in Zona Viral

SUMBARKITA.ID — Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) meminta penggunaan kata ‘anjay’ dihentikan sekarang juga. Komnas PA menilai kata ‘anjay’ yang sedang populer dipakai anak-anak bisa berpotensi dipidana.

“Ini adalah salah satu bentuk kekerasan atau bullying yang dapat dipidana, baik digunakan dengan cara dan bentuk candaan. Namun jika unsur dan definisi kekerasan terpenuhi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, tindakan itu adalah kekerasan verbal. Lebih baik jangan menggunakan kata ‘anjay’. Ayo kita hentikan sekarang juga,” kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (29/8/2020).

Arist menjelaskan makna kata ‘anjay’ itu harus dilihat dari berbagai sudut pandang. Menurutnya, jika disebutkan sebagai kata pengganti ucapan salut dan bermakna kagum atas satu peristiwa, itu tak mengandung unsur bullying.

“Misalnya ‘waoo… keren’, memuji salah satu produk yang dilihatnya di media sosial diganti dengan istilah ‘ANJAY’ untuk satu aksi pujian ini tidak mengandung kekerasan atau bully di mana istilah tersebut tidak menimbulkan ketersinggungan, sakit hati, dan merugikan sekalipun,” ucap Arist.

BACAJUGA

Viral! Kebakaran Hanguskan 1.000 Rumah, Asap Hitam Pekat Membubung Tinggi

Heboh! Detik-Detik Pria Tanpa Busana Digerebek Ibu dan Penghuni Kos Wanita di Padang

Adapun, lanjut Arist, jika kata ‘anjay’ yang diartikan dengan sebutan kata pengganti satu binatang, ‘anjay’ menjadi istilah yang merendahkan martabat seseorang. Begitu juga, kata tersebut diucapkan kepada orang yang tidak dikenal atau orang yang lebih dewasa bisa mengandung unsur kekerasan verbal.

“Istilah tersebut adalah salah satu bentuk kekerasan verbal dan dapat dilaporkan sebagai tindak pidana,” katanya.

“Oleh sebab itu, harus dilihat perspektifnya karena penggunaan istilah ‘anjay’ sedang viral di tengah-tengah pengguna media sosial dan anak-anak,” sambungnya.

Berdasarkan pengalaman Arist di masa kecil di daerah Sumatera Utara sering mendengar salah satu kata pujian menggunakan kata ‘anjing’. Namun, kata dia, penggunaan kata itu tidak menimbulkan kemarahan atau ketersinggungan seseorang dan dianggap kata ‘anjing’ itu hal yang biasa.

“Demikian juga sebutan kata kasar kepada seseorang sahabatnya yang telah lama tak berjumpa misalnya, ketika dua sahabat itu berjumpa dan saling menyapa-menyapa dengan teriakan menggunakan kata-kata kotor, kemudian disambut dengan gelak tawa, maka adegan dan sapaan itu tidaklah bentuk kekerasan,” jelasnya.

Seperti diketahui, kata ‘anjay’ ramai dibahas usai dibahas artis sekaligus YouTuber Lufti Agizal di channel YouTube-nya. Bukan hanya membahasnya, Lutfi juga mengadukan anak yang memakai kata ‘anjay’ ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Mulanya, Lutfi membahas kata ‘anjay’ ini setelah disebut oleh Rizky Billar dan Lesti Kejora. Lutfi membuat video khusus yang mendatangkan pakar bahasa hingga psikolog untuk membedah kata anjay yang ia yakini bisa merusak moral bangsa. Lufti memiliki 186 ribu follower di Instagram dan 2.460 subscriber di YouTube.

“Wahai kaum ANJAY. Skakmat kau !!! Bagaikan setan yang kepanasan melihat sebuah edukasi dari bahaya kata ANJAY. INGET INI BARU PART 1 ya !!! Masih ada 5 narasumber lagi (Psikolog, Lawyer, Ustad ) soon LSM dan yang lain sudah siap support edukasi ini,” tulis @luftiagizal di akun Instagram.

Bukan hanya membahasnya, Lutfi pun telah mengadukan anak yang memakai kata ‘anjay’ ini ke KPAI. Dia melampirkan pula surel balasan dari KPAI.

“Anak di bawah umur bisa ngomong gini gara-gara apa sih??? Next generation kita. Apa perlu @kpai_official dan @komnasanak saya kirimi semua materinya? Untuk mengkaji ini?” ujarnya di IG Story.

“Saya yakin @kpai_official bijak dalam mengkaji hal ini #savenextgeneration,” lanjut Lutfi di IG Story yang melampirkan surel dari KPAI itu.


TOPIK AnjayBullyingKomnas PA

Baca Juga

Viral! Kebakaran Hanguskan 1.000 Rumah, Asap Hitam Pekat Membubung Tinggi

Viral! Kebakaran Hanguskan 1.000 Rumah, Asap Hitam Pekat Membubung Tinggi

Minggu, 19 April 2026 | 18:04 WIB
Heboh! Detik-Detik Pria Tanpa Busana Digerebek Ibu dan Penghuni Kos Wanita di Padang

Heboh! Detik-Detik Pria Tanpa Busana Digerebek Ibu dan Penghuni Kos Wanita di Padang

Sabtu, 18 April 2026 | 08:34 WIB
Detik-detik Pidato Wawako Padang Terhenti, Lagu Lelaki Cadangan Mendadak Terdengar

Detik-detik Pidato Wawako Padang Terhenti, Lagu Lelaki Cadangan Mendadak Terdengar

Jumat, 17 April 2026 | 20:33 WIB
Andre Rosiade Geram, Singgung Pemda Sumbar Lamban dan Sibuk Pencitraan

Andre Rosiade Geram, Singgung Pemda Sumbar Lamban dan Sibuk Pencitraan

Jumat, 17 April 2026 | 17:51 WIB
Viral! Sopir Truk di Padang Kena Pungli Saat Antre Bongkar Muatan

Viral! Sopir Truk di Padang Kena Pungli Saat Antre Bongkar Muatan

Jumat, 17 April 2026 | 17:40 WIB
Kronologi Pilu Kematian Alceo di RSUP M Djamil Padang, Keluarga Sebut Dugaan Pelanggaran SOP

Kronologi Pilu Kematian Alceo di RSUP M Djamil Padang, Keluarga Sebut Dugaan Pelanggaran SOP

Jumat, 17 April 2026 | 13:49 WIB
Leave Comment

#TERPOPULER

  • Cabuli Disabilitas di Semak-Semak hingga Hamil, Pria di Padang Pariaman Diburu Polisi

    Cabuli Disabilitas di Semak-Semak hingga Hamil, Pria di Padang Pariaman Diburu Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu di Agam, 45 Paket Barang Bukti Disita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUP M Djamil Padang Audit Kasus Kematian Bayi Alceo, Hasil Dijanjikan Keluar Sepekan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepasang Kekasih Digerebek di Kamar Kos di Padang, Satu Orang Sempat Kabur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berteduh di Tengah Sawah, Tiga Warga Disambar Petir di Agam, Satu Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pemkab Solok Selatan Perkuat Program Satu Jorong Satu Rumah Tahfidz Lewat Perda Fasilitasi Pendidikan Al-Quran

Pemkab Solok Selatan Perkuat Program Satu Jorong Satu Rumah Tahfidz Lewat Perda Fasilitasi Pendidikan Al-Quran

Kamis, 23 April 2026 | 00:30 WIB
Terang Menyapa Nagari, PLN Percepat Elektrifikasi hingga Pelosok Kabupaten Agam

Terang Menyapa Nagari, PLN Percepat Elektrifikasi hingga Pelosok Kabupaten Agam

Kamis, 23 April 2026 | 00:15 WIB
UTBK SNBT 2026 di Unand, Peserta Difasilitasi Posko hingga Ojek Kampus

UTBK SNBT 2026 di Unand, Peserta Difasilitasi Posko hingga Ojek Kampus

Kamis, 23 April 2026 | 00:05 WIB
Video: Detik-Detik Aksi Begal Payudara Terekam CCTV di Padang

Video: Detik-Detik Aksi Begal Payudara Terekam CCTV di Padang

Rabu, 22 April 2026 | 21:57 WIB
107 Personel Dikerahkan, Hari ke-5 Pencarian Dua Siswa SD Tenggelam di Padang Belum Berhasil

107 Personel Dikerahkan, Hari ke-5 Pencarian Dua Siswa SD Tenggelam di Padang Belum Berhasil

Rabu, 22 April 2026 | 21:41 WIB
Next Post

Data Minggu Pagi, 89 Warga Sumbar Terkonfirmasi Positif Corona

Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id