SUMBARKITA.ID — Satu tahun menuju pemungutan suara pemilu serentak 2024, tepatnya pada 14 Februari 2024, Bawaslu RI, Provinsi, Kota dan Kabupaten seluruh Indonesia melakukan pertemuan dengan stakeholder.
Ketua Bawaslu Kota Pariaman, Riswan mengatakan, dalam kesempatan ini pihaknya di Pariaman juga menggelar agenda yang sama.
“Terhitung hari ini, satu tahun lagi kita akan menggelar pemilu serentak tepatnya pada 14 Februari 2024. Jadi Bawaslu mulai dari pusat, provinsi dan daerah mengadakan pertemuan dengan stakeholder di masing-masing wilayah,” ungkap Riswan pada Sumbarkita.id, Selasa 14 Februari 2023.
Lebih lanjut dikatakannya, berkenaan dengan itu Bawaslu meluncurkan tiga program untuk menyambut pemilu tersebut.
“Adapun tiga program yang dilauncing atau diluncurkan yaitu Komunitas Digital Pengawasan Partisipatif, Posko Kawal Hak Pilih dan Deklarasi Pemilu Damai dan Berintegritas,” ungkapnya.
Tiga program tersebut, lanjut Riswan, merupakan bentuk dari pengawasan partisipatif yaitu siaga pengawasan pemilu 2024.
Riswan juga mengatakan, sejauh ini pada pemilu yang telah dilewati di Pariaman tidak banyak terjadi pelanggaran pemilu.
“Kalau dikatakan tidak ada pelanggaran ada namun hanya pelanggaran kecil yang masih bisa dimaklumi. Konteksnya masih persaingan sehat antara partai,” katanya.
Riswan mengatakan juga, kendatipun demikian pemilu 2024 berbeda dengan pemilu sebelumnya.
Tantangan dalam pemilu 2024 bakal lebih berat.
Menyoal itu, Kapolres Kota Pariaman, AKBP Abdul Azis juga mengatakan pemilu mendatang mungkin lebih berat.
“Sama sama kita ketahui bahwa pemilu 2024 mungkin bakal lebih berat daripada pemilu sebelumnya. Untuk itu kesiapan dalam pengawasan harus benar dimatangkan,” kata AKBP Azis.
Menurutnya, ada tiga faktor pelanggaran pemilu yang menjadi atensi pihaknya salah satunya politik uang.
“Kami telah menelaah bahwa ada tiga faktor pelanggaran yang sering terjadi seperti politik identitas, politik uang dan hoaks,” jelas AKBP Azis.
Untuk itu pihaknya akan berusaha melakukan pengamanan pemilu dengan maksimal, penyelidikan dan penyidikan terkait laporan dari Bawaslu serta memberikan layanan informasi kampanye. ***