“PAD tersebut bersumber dari pendapatan pajak daerah Rp10,9 miliar, hasil retribusi daerah Rp15,3 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dianggarkan Rp6,9 miliar, dan pendapatan asli daerah lainnya yang sah dianggarkan sebesar Rp17,5 miliar,” sebut Genius.
Lalu untuk penerimaan dana transfer bersumber, lanjut dia, bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat yang dianggarkan sebesar Rp546,4 miliar dan pendapatan transfer antar daerah dianggarkan sebesar Rp36,4 miliar.
“Kalau kita bandingkan antara pendapatan Rp639,7 miliar dengan belanja Rp685,6, maka akan terjadi defisit anggaran sebesar Rp45,8 miliar dalam RAPBD 2023,” katanya menutup.
Editor: RF Asril