Sumbarkita — Hardiwan (40) mengaku dianiaya di depan istri dan anak perempuannya berusia sembilan tahun oleh seseorang berinisial EP (50) di Kampung Koto Ranggo, Nagari Bukit Kaciak, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan, pada Minggu (16/3) pukul 17.15 WIB.
Iwan menceritakan bahwa sore itu ia mengendarai sepeda motor dengan anaknya di sebuah jembatan kecil. Ia sudah tiba di tengah jembatan, sedangkan EP masih di pangkal jembatan membawa rumput satu karung di belakang motornya. Menurut ceritanya, EP menyenggol Iwan dengan sengaja dengan karung rumput itu sehingga karung rumput itu mengenai Iwan.
“Dengan spontan saya bacaruik kepada dia karena sakit hati. Dia lalu mengejar saya. Sampai di halaman rumah saya, dia memukul kepala belakang saya sampai saya terjatuh. Dia menganiaya saya di depan istri dan anak perempuan saya. Istri saya berteriak-teriak meminta tolong kepada orang. Anak saya berteriak-teriak sambil menangis melihat saya dipukul,” ujarnya, Jumat (28/3).
Setelah dianiaya, kata Iwan, ia muntah-muntah dan sesak napas. Ia lalu dibawa oleh kakaknya ke Rumah Sakit Umum BKM di Sago dan diinfus serta dipasangi oksigen.
“Kakak saya melaporkan penganiayaan itu ke Polres Pesisir Selatan. Namun, karena kasusnya delik aduan sehingga harus saya yang melapor sendiri, saya terpaksa melapor ke polres dalam kondisi sakit hari itu juga,” tutur tukang las itu.
Iwan berharap polisi memproses laporannya dengan cepat. Ia mendapatkan informasi bahwa polisi belum memanggil terduga pelaku.
“Saya mengajukan istri saya sebagai saksi karena dia melihat saya dianiaya. Polisi minta saksi lain. Ada dua orang warga yang melihat saya dipukuli: yang satu melerai saya, sedangkan yang satu lagi melihat sambil lewat. Keduanya tidak mau jadi saksi di hadapan polisi,” ucapnya.
Kepala Satuan Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Muhamad Yogi Biantoro, mengakui bahwa pihaknya belum memanggil terduga pelaku.
“Masih proses,” katanya.