Sijunjung – Seorang pemuda inisial AS (38) ditangkap di sebuah rumah di daerah Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung, Rabu (26/6/2024) malam sekira pukul 19.00 WIB. Apa kasus yang menjerat AS?
Kasat Narkoba Polres Sijunjung AKP Budi Rilvantino mengatakan bahwa AS ditangkap usai pihaknya menerima laporan masyarakat. AS diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
Usai menerima informasi masyakarat, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas menemukan bukti permulaan bahwa AS diduga kuat terlibat narkoba.
“Kemudian dilakukan upaya penangkapan pelaku. Penggeledahan terhadap pelaku disaksikan oleh wali nagari dan beberapa warga masyarakat setempat,” ungkap AKP Budi, Kamis (27/6/2024).
Saat penggeledahan petugas menemukan sejumlah barang bukti diantaranya beberapa paket sabu ukuran kecil, alat hisap dan timbangan saku digital.
Kepada petugas AS mengakui bahwa barang tersebut miliknya. Atas pengakuan tersebut, AS dan barang bukti diamankan ke Mapolres Sijunjung.
Saat ini polisi masih melakukan pengembangan kasus tersebut. Tidak tertutup kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat.