Sumbarkita – Pengamen yang ribut di kawasan Taplau Kota Padang beberapa waktu lalu akhirnya ditangkap polisi.
Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan keributan diduga terjadi antara pengamen dan pengunjung pada 4 September 2024.
Belakangan diketahui, cekcok tersebut terjadi antara pengamen dan seorang pedagang.
Kapolsek Padang Barat, AKP Hilmi Manossoh Prayugo menyampaikan cekcok berawal ketika pengamen meminta uang pungutan liar (pungli) kepada pedagang.
“Tetapi, pedagang tidak mau memberikan uang. Alhasil, pengamen emosi dan terjadilah keributan, pengamen menimpuk pedagang dengan gitarnya,” kata dia pada Senin, 9 September 2024.
Hilmi mengungkapkan, pengamen tersebut akhirnya berhasil ditangkap di Balai Baru, Kuranji, Kota Padang oleh Tim Panther.
“Pelaku telah melakukan pungli dan juga penganiayaan terhadap pedagang. Pelaku sudah kami tangkap dan akan diproses lebih lanjut,” pungkasnya.
View this post on Instagram