Bukittinggi – Seorang santri salah satu pondok pesantren (ponpes) di Nagari Kamang Kabupaten Agam Sumatera Barat (Sumbar) yang dilaporkan melakukan sodomi paksa terhadap juniornya menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bukittinggi pada Rabu (7/8) malam. Santri tersebut diinisialkan X, membantah telah melakukan paksaan.
Sebelumnya, X dilaporkan oleh sesama santri di ponpes tersebut inisial A, telah melakukan sodomi paksa. Dalam laporannya, A mengaku sebagai junior dari X.
Belakangan X membantah tuduhan tersebut. Dia menyebut, perbuatan itu dilakukan atas dasar suka sama suka. Bahkan, X menyebut bahwa A yang pertama kali mengajak berhubungan badan.
“Tidak ada saya memaksa. Awalnya dia yang mengajak dan kami telah melakukannya sebanyak dua kali secara suka sama suka,” ungkap X kepada Sumbarkita usai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bukittinggi.
X menjelaskan, awalnya A mengajak dirinya ke pondok di areal persawahan yang berada di belakang ponpes. Di pondok tersebut A membujuk X agar bersedia berhubungan badan.
“Awalnya saya tidak mau namun karena dipaksa akhirnya saya turuti. Dia duluan yang melakukan (sodomi), setelah dia selesai baru saya melakukan, jadi gantian,” ujarnya.
X merasa heran kenapa A malah menuduh dirinya melakukan pelecehan. Dia menduga A berbuat demikian agar tidak dimarahi oleh orang tuanya karena telah beberapa hari kabur dari pesantren.