SUMBARKITA.ID – Jajaran Satreskrim Polres Pesisir Selatan telah mengamankan YP (23) pelaku pembacokan yang terjadi di Kampung Pasar Ambacang, Nagari Barung-Barung Belantai, Kecamatan Koto XI Tarusan, Selasa (24/1/2023) sekira pukul 21.30 WIB. Korban dalam peristiwa berdarah ini adalah pamannya sendiri, M (58). Pelaku dan korban tinggal dalam satu rumah.
YP ditangkap di rumah temannya di Desa Baru, Kenagarian Kampung Baru Korong Nan Ampek, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kamis (26/1/2023) sekira pukul 00.30 WIB.
Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono mengatakan, ada beberapa penyebab YP nekat membacok pamannya sendiri hingga meninggal dunia.
“Korban dan pelaku ini tinggal dalam satu rumah, dan korban selalu menunjukan sikap seperti orang kurang senang setiap hari pada pelaku. Jadi, motifnya karena sakit hati, diawali masalah kebun tanah pusaka,” kata AKBP Novianto, dikutip dari keterangannya, Sabtu (28/1/2023).
Berdasarkan keterangan pelaku, korban disebut sering menghasut neneknya yang akhirnya membuat orangtua pelaku dibenci.
“Sehingga hal tersebut memicu rasa dendam kepada korban. Selanjutnya, pengelolaan kebun terkait harta pusaka tinggi dengan luas lebih kurang dua hektar yang berisikan pohon durian dan gambir yang mana seharusnya pengelolaannya diserahkan kepada orangtua pelaku. Tapi, pada kenyataanya dikelola oleh korban tanpa membagi hasilnya dengan orangtua pelaku, sehingga pelaku menjadi benci dengan sikap korban yang demikian,” terang Kapolres.
Baca Juga: Motif Keponakan di Pessel Bacok Paman Hingga Tewas: Ibu Dibentak hingga Pusaka
Saat ini YP telah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku disangkakan dengan Pasal 338 jo Pasal 354 ayat 2 KUH Pidana.
Pelaku yang saat ini ditahan di Mapolres Pessel mengakui kesalahannya dan menyesal telah merenggut nyawa pamannya sendiri.
Anak Korban Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya
Sementara itu, anak korban bernama Afif Maulana (24) telah mengikhlaskan kepergian ayahnya. Ia menyebut kejadian itu sebagai musibah. Namun, ia menyampaikan pesan kepada aparat penegak hukum agar pelaku dapat dihukum seberat-beratnya dan seadil-adilnya.
“Kami berpesan kepada bapak polisi, hukum pelaku seberat-beratnya dan seadil-adilnya, agar dia jera dan insaf nantinya. Jangan ada lagi korban berikutnya,” ucap Afif pada wartawan. ***