Tanah Datar – Seorang remaja laki-laki di Tanah Datar inisial HBP (17) menjadi korban penganiayaan seorang pria inisial F (42). Pelaku warga Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar itu telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra melalui Kasat Reskrim Iptu Ary Andre mengatakan, penganiayaan terjadi di Jorong Data Nagari Pagaruyung Kecamatan Tanjung Emas, Tanah Datar pada Selasa (19/9/2023) sekira pukul 19.30 WIB.
Kejadian berawal saat HBP datang ke kontrakan pelaku untuk menanyakan keberadaan adiknya. Saat sampai di rumah pelaku dan mengetuk pintu, HBP disambut oleh ibunya inisial R yang diduga memiliki hubungan spesial dengan pelaku.
“Bukannya menyambut baik kedatangan anaknya, R justru menanyakan apa keperluan korban datang ke kontrakan tersangka dengan kata-kata keras dan kasar. HBP akhirnya mundur dari pintu,” ungkap Iptu Ary dikutip dari keterangannya, Selasa (24/10).
Tak berselang lama, tersangka keluar dari kontrakan. Dia langsung meninju wajah korban dan mengalungkan tangannya di leher korban. Tersangka kemudian menyeret tubuh korban hingga terjatuh dan meninju wajahnya berkali-kali.
Tak sampai di sana, tersangka sempat membuang helm yang digunakan korban, lalu kembali memukul wajahnya. Penganiayaan itu disaksikan ibu korban yang berada dalam rumah kontrakan tersangka.
“Korban sempat memberikan perlawanan, tetapi tenaganya kalah kuat dengan tersangka F,” kata Iptu Ary.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar pada bagian wajah, kedua bola mata ada bercak merah, bibir terluka serta luka memar pada bagian tubuh lainnya.
Korban melaporkan kejadian itu ke pihak keluarganya. Paman korban bernama Novandri (42) yang tak terima keponakannya dianiaya melapor ke polisi. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tersangka akhirnya ditangkap.
“Pelaku ditangkap di Painan Selatan Kecamatan Ampek Jurai Pesisir Selatan pada Jumat (20/10/2023) sekira pukul 23.00 WIB,” sebut kasat.
Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolres Tanah Datar untuk penyidikan lebih lanjut. ***