SUMBARKITA.ID — Desas desus penghilangan hak pilih penyandang disabilitas menjadi salah satu fokus pembahasan oleh Bawaslu Pariaman menjelang pleno Daftar Pemilihan Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) akhir oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Terkait rumor tersebut, Ketua Bawaslu Pariaman, Riswan mengatakan pihaknya telah membicarakannya secara internal dengan jajaran Panwascam.
“Jadi pada tanggal 1 dan 2 bulan besok (Juni) PPS tiggkat desa akan melakukan rapat pleno DPSHP akhir pemilu 2024. Maka isu hilangnya data pemilih disabilitas menjadi salah satu pembahasan kami,” ungkap Riswan kepada Sumbarkita, Rabu (31/5/2023).
Riswan menyebutkan, kendati sampai saat ini belum ada catatan terkait adanya penghilangan data pemilih disabilitas di kota itu, namun sebelum pleno dilakukan data itu harus dicross check.
“Jangan sampai hak pilih disabilitas dihilangkan dengan sengaja atau terlupakan,” kata Riswan.
Dikatakannya, semua hak pilih warga negara itu sama baik hak seorang disabilitas maupun tidak bahkan hak suara narapidana juga diakomodir.
“Selain memperkuat pengawasan, kami juga terus mendorong KPU Kota Pariaman untuk memenuhi aksesibilitas dan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas,” ujar Riswan.
Menurutnya, terjaminnya data pemilih setiap penyandang disabilitas yang memenuhi persyaratan adalah keniscayaan dalam setiap proses pemilihan.