PADANG, SUMBARKITA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan (Solsel) dinilai telantarkan nasib ribuan tenaga honorer. Pasalnya setelah lebih satu tahun dirumahkan, pemerintah daerah belum melakukan pendataan sesuai dengan instruksi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
Salah seorang perwakilan tenaga honorer Solsel, Dewi mengatakan ia dan sejumlah rekannya sudah dirumahkan sejak hampir setahun lalu dan hingga saat ini masih menunggu untuk didata.
“Lebih kurang ada seribu lebih tenaga honorer non-ASN dari Solsel yang belum terdata sesuai Surat Edaran MenPAN-RB,” ungkapnya kepada Sumbarkita.id, Kamis (22/9/2022).
Dewi yang sudah bertugas sebagai tenaga honorer selama 17 tahun di Dinas PUPR Solsel dengan gaji Rp900 ribu per bulan mengaku telah dirumahkan sejak 21 Desember 2021 lalu.
Nasib serupa juga dialami rekannya yang lain. Para tenaga honorer di Solsel, kata Dewi, dirumahkan tanpa surat dan tanpa pernah diberikan teguran sebelumnya.
“Kami meminta agar didata sesuai dengan surat edaran itu, agar bisa mengikuti ujian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” katanya.
Padahal, para tenaga honorer yang menunggu pendataan tersebut telah memenuhi syarat. Antara lain, telah bekerja paling singkat 1 tahun pada tanggal 31 Desember 2021, berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021.
“Pada Senin (19/9/2022) kemarin sebagian tenaga honorer yang masih aktif telah didata, sedangkan tenaga honorer yang direkrut dari tenaga kontrak daerah belum didata sama sekali,” beber Dewi.