SUMBARKITA.ID — Beberapa waktu belakangan viral video pengeroyokan terhadap seorang pelajar SMP di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.
Korban berinisial NC (13) bersama kedua orang tuanya telah melapor ke Polres Bukittinggi. Kini, kasus pengeroyokan tersebut sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bukittinggi.
Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Allan Budi Kusumah Katinusa, melalui Kanit Tiga Unit PPA Satreskrim Polres Bukittinggi, Aipda Amelia Candra menyebutkan, usai menerima laporan dari orang tua korban, pihaknya telah melakukan visum terhadap korban.
Hasilnya, korban mengalami luka pukulan dan tendangan di kepala, punggung dan kaki.
Polisi juga telah memeriksa saksi-saksi dan mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban saat kejadian, dan video pengeroyokan yang viral.
“Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengaku dikeroyok sekitar lima orang yang dipicu saling ejek mengunakan ‘kutang bergabus’. Aksi saling ejek tersebut terjadi di aplikasi pesan singkat WA,” kata Amelia, Jumat (6/8/2021).
Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar menyayangkan pengeroyokan tersebut apalagi terjadi di kalangan anak-anak usia sekolah.
Menurut Erman, pihaknya telah mendatangi orang tua dan kepala sekolah siswi tersebut. Selain itu, Pemko Bukittinggi juga telah mengumpulkan beberapa teman dari pelaku dan korban untuk diberikan penyuluhan sementara.
Ia juga mengimbau remaja dan siswa di Kota Bukittinggi untuk tidak melakukan hal yang bertentangan dengan aturan yang berlaku.
“Aturan adat, kebudayaan terlebih aturan agama tidak pernah membenarkan tindakan seperti pembulian apalagi kekerasan dan pengeroyokan seperti yang terjadi,” kata dia, Jumat (6/8/2021).
Ia menegaskan, peristiwa tersebut bisa saja menjadi catatan sejarah yang tentu saja tidak baik bagi pelaku dan korban di masa depan. (bu/sk)