Sumbarkita — Pemerintah Nagari Lumpo, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan, menginisiasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di nagari tersebut. Dengan demikian, koperasi di nagari itu merupakan Koperasi Desa Merah Putih pertama di kabupaten tersebut.
Wali Nagari Lumpo, Suhardi Sikumbang, mengatakan bahwa Koperasi Merah Putih Nagari Lumpo dibentuk pada Rabu (16/4) di kantor wali nagari setempat melalui rapat pembentukan koperasi dan pengurusnya. Ia menyebut bahwa pengurusnya ialah warga, bukan pegawai pemerintah nagari.
Suhardi menuturkan bahwa pihaknya membentuk Koperasi Desa Merah Putih karena tertarik akan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih untuk membangun ekonomi indonesia dari desa. Berangkat dari kepeduliannya terhadap kondisi ekonomi masyarakat di nagarinya, ia ingin instruksi Presiden Prabowo tersebut cepat dilaksanakan.
“Unit usaha yang akan dijalankan Koperasi Merah Putih Nagari Lumpo belum ditentukan dalam rapat tersebut. Meski begitu, sudah ada empat rencana usaha yang akan dibuat,” ujar Suhardi, Sabtu (19/4).
Suhardi mengatakan bahwa usaha pertama ialah usaha penanggulangan biaya budi daya tanaman padi bagi petani. Pihaknya memilih usaha itu karena 70 persen lebih warga Nagari Lumpo merupakan petani. Ia menjelaskan bahwa melalui usaha itu, koperasi memberikan pinjaman modal kepada petani untuk tahap prapanen, dari membeli benih, biaya membajak sawah, biaya menanam, membeli pupuk dan obat-obatan, hingga panen.
Suhardi menuturkan bahwa koperasi menanggulangi biaya budi daya padi dalam tahap prapanen agar hasil panen petani maksimal. Selama ini, katanya, banyak petani yang hasil panennya tidak maksimal karena kekurangan biaya dalam tahap prapanen. Sebagai contoh, kata Suhardi, jika padi membutuhkan pupuk, tetapi petani kekurangan biaya untuk membeli pupuk. Akibatnya, katanya, dosis pupuk untuk padinya kurang sehingga hasil panennya tidak maksimal, yang membuat penghasilannya kurang. Contoh lainnya, kata Suhardi, jika padi sakit dan membutuhkan obat-obatan, seperti pestisida, tetapi petani kekurangan biaya untuk membelinya, hasil panennya tidak maksimal karena kurangnya dosis pestisida untuk padi yang sakit.
Menurut Suhardi, dengan ditanggulanginya modal budi daya padi oleh koperasi, petani bisa memupuk atau mengobati padi sesuai dengan dosis yang dibutuhkan. Setelah panen, katanya, petani bisa mengembalikan pinjaman biaya kepada koperasi.
“Kami ingin memberikan kemudahan kepada petani dalam rangka mendukung program ketahanan pangan yang digaungkan pemerintah pusat,” ucapnya.