SUMBARKITA.ID — Rencana resepsi pernikahan anak ke-6 Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno yang akan digelar selama 3 hari berturut-turut pada 6 sampai 8 November 2020 memantik pro dan kontra.
Pesta pernikahan anak laki-laki Irwan tersebut rencananya akan dihelat di Auditorium Gubernuran jalan Sudirman Padang.
Meskipun pelaksanaan resepsi dilakukan pada 6-8 November atau sehari sebelum larangan penyelenggaraan pesta pernikahan berlaku di kota Padang pada 9 November, tetap saja rencana tersebut memantik reaksi publik, terutama di media sosial.
Maka hari ini, beragam komentar disampaikan netizen di berbagai platform media sosial. Sebagian besar warganet menyayangkan rencana pesta pernikahan yang akan dihelat oleh Irwan tersebut. Mengingat rencana tersebut bertolak belakang dengan berbagai kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah sendiri untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Seperti terlihat dari postingan instagram @padanginfo.id, dimana lebih dari 400 komentar membanjiri unggahan tersebut.
“Terjawab sudah alasannya, knp surat itu berlaku mulai tgl 9 nov,” sebut akun @rhes_tie
“Pejabat mah bebas,” komentar akun @radhitya_13
“Maninggaan parangai klo kecek amak wak,” @dindamghfrh turut berkomentar
“Kalamak dek paruik nyo semah,” timpal iput_putriramadhani
“Ini apa ini,, skolah gk boleh pesta boleh,, memang politik,” sebut @mhdIIlham23_
“Akhir jabatan, kesempatan buat pesta besar,” kata @baksoigamaknyos
Diantara kecaman dan penolakan rencana resepsi anak orang nomor satu di Sumbar tersebut, sebagian netizen ada juga yang tidak mempermasalahkannya.
“Pendapat sy sepanjang aturan masih membolehkan dan pestanya mengikuti protokol kesehatan, ya boleh2 saja. Kecuali Pemko Padang sdh tdk mengizinkan utk mengadakan pesta di tgl tsb, itu namanya baru pelanggaran,” kata @winarnobkt
Bantah Konspirasi
Irwan Prayitno mengungkapkan kenapa resepsi pernikahan anaknya digelar pada 6-8 November atau sehari sebelum larangan menggelar pesta berlaku di kota Padang. Dikatakan, awalnya resepsi itu rencananya digelar pada Desember mendatang.
“kami telah berencana acara pernikahan anak kami pada tanggal 4-6 Desember 2020, namun karena adanya surat edaran Walikota Padang yang melarang acara pernikahan mulai tanggal 9 November nanti, maka sekeluarga sepakat untuk memajukan,” sebut Irwan, Selasa (3/11/2020).
Bantahan terkait tudingan adanya konspirasi dengan Pemko Padang sehubungan dengan waktu dimulainya pelarangan pesta nikah juga disampaikan Irwan.
“Jadi tidak benar, kalau kami melakukan konspirasi bersama pemko Padang. Karena ada SE Walikota itu, kami panitia kembali mengadakan rapat dan memutuskan untuk memajukan pernikahan anak kami,” ujarnya.
Sekedar informasi, akad nikah anak keenam Irwan, Ibrahim Irwan, sudah dilakukan pada Agustus lalu. Irwan juga sempat mengunggah momen akad nikah anaknya itu di akun Instagram @irwanprayitno. (ag/sk)