SUMBARKITA.ID — Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) menerima 323 pengaduan masyarakat selama tahun 2022.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat (Sumbar) Yefri Heriani mengatakan, subtansi laporan terbanyak masalah pendidikan sebanyak 58 laporan, agraria atau pertanahan 43 laporan, kepolisian 36 laporan, kepegawaian 34 laporan, perdesaan 24 laporan dan ketenagakerjaan 18 laporan.
“Instansi terbanyak yang dilaporkan berasal dari Kota Padang sebanyak 197 laporan, disusul Kabupaten Pessel 15 laporan, Agam 12 laporan, Kabupaten Padang Pariaman 13 laporan dan kabupaten Solok 13 laporan,” ungkap Yefri, Kamis (12/1/2023).
Ia menambahkan jumlah laporan pengaduan masyarakat tahun 2022 ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu yang hanya 268 laporan pengaduan.
Menurutnya, banyaknya pengaduan masyarakat tahun ini dikarenakan kondisi sudah membaik dan pandemi covid-19 sudah mulai berkurang.
“Masyarakat mengadu bukan pelayanan instansi buruk melainkan kesadaran masyarakat akan pelayanan publik menjadi lebih baik,” ujarnya.
Baca Juga:Â Ombudsman Dalami Dugaan Maladministrasi Penyebaran Pupuk Bersubsidi di Sumbar, Ini Temuannya
Yefri menambahkan berdasarkan ketegori laporan sederhana 89, laporan sedang 162 dan tidak ada laporan kategori berat.
“Sebelum menyampaikan laporan pengaduan ke Ombudsman, pelapor harus terlebih dahulu menyampaikan ke instansi yang bersangkutan,” katanya. (Infopublik) ***